Kasus Penolakan Pasien KIS, Gibas Desak RS Islam Tasikmalaya Bertanggung Jawab

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Organisasi Masyarakat Gerakan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) menggelar audiensi dengan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dan manajemen Rumah Sakit Islam Tasikmalaya, Rabu (21/1/2026).

Bacaan Lainnya

Audiensi tersebut digelar untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan buruknya pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Tamansari, tepat di depan Rumah Sakit Islam, pada 23 Desember 2025.

Korban kecelakaan diketahui merupakan warga tidak mampu yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun saat meminta pelayanan medis, kartu tersebut dinyatakan tidak aktif oleh pihak rumah sakit.

Melalui kuasa hukumnya dari BPBH Gibas, Ade Taryu, S.H., Darso (43) menyampaikan bahwa korban merasa diperlakukan tidak adil dan tidak mendapat itikad baik dari pihak rumah sakit.

Menurut Ade, korban sempat kehilangan semangat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, meskipun dalam kondisi mengalami luka akibat kecelakaan lalu lintas.

 

Ironisnya, lanjut Ade, pelaku kecelakaan justru diminta pulang oleh oknum petugas rumah sakit berinisial Y tanpa dimintai pertanggungjawaban, sehingga memicu kemarahan pihak keluarga dan pendamping korban.

Beberapa minggu kemudian, saat dilakukan audiensi, pihak rumah sakit menyatakan bahwa kartu KIS korban ternyata aktif penuh, sehingga menimbulkan banyak tanda tanya terkait penolakan pelayanan sebelumnya.

Ketua Resor Gibas Kota Tasikmalaya, H. Agus Ridwan, mengaku kecewa atas perlakuan yang diterima pihaknya saat meminta penjelasan ke Rumah Sakit Islam.

Agus menyebut, dirinya bersama anggota Gibas justru diusir oleh oknum karyawan rumah sakit berinisial Y dan V, meskipun mereka datang dengan membawa legalitas organisasi yang jelas.

“Saya merasa sangat tersinggung. Selama menjabat Ketua Gibas, baru kali ini kami diusir saat meminta keterangan. Seolah-olah Rumah Sakit Islam alergi terhadap ormas,” tegas Agus.

Agus pun meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya agar lebih serius melakukan pembinaan terhadap rumah sakit binaannya dan mendorong sikap kooperatif saat ada audiensi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, H. Asep Hendra Hendriana, M.M., menyambut baik audiensi yang dilakukan Ormas Gibas.

Ia menjelaskan bahwa Rumah Sakit Islam merupakan salah satu dari 15 rumah sakit negeri dan swasta yang berada di bawah pembinaan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.

Menurutnya, pembinaan rutin telah dilakukan, termasuk melalui kunjungan ke rumah sakit pada awal bulan, dan persoalan ini diharapkan dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

Terkait sanksi terhadap oknum, Asep menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan internal rumah sakit, sementara Dinkes akan membantu memastikan korban mendapatkan perawatan karena memiliki KIS yang akan diaktifkan kembali.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Islam Tasikmalaya, dr. Hj. Rahma Nurmayanti, Sp.PD, M.Sc., menyatakan pihaknya akan menindak tegas oknum karyawan berinisial Y.

Ia menegaskan bahwa sanksi yang diberikan dapat berupa Surat Peringatan tingkat akhir (SP3) hingga pemecatan, serta menjadikan kasus ini sebagai evaluasi bagi seluruh karyawan.

Direktur RS Islam juga memastikan bahwa korban dipersilakan menjalani perawatan rawat inap secara gratis dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

(Udan )

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *