JAKARTA, ||Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat menyelenggarakan Kelas Pajak Wartawan sebagai bagian dari transformasi digital perpajakan, Senin (19/1/2026), di Gedung Menara Danareksa, Jakarta Pusat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman media terhadap sistem administrasi perpajakan berbasis digital.
Kelas Pajak Wartawan tersebut diikuti oleh wartawan dari berbagai media di wilayah Jakarta Pusat. Para peserta diajak memahami secara langsung proses bisnis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui Coretax DJP, sistem administrasi perpajakan yang kini menjadi fokus utama Direktorat Jenderal Pajak.
Materi yang disampaikan meliputi tahapan aktivasi akun Wajib Pajak, pembuatan kode otorisasi atau sertifikat elektronik, hingga praktik langsung pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 menggunakan Coretax DJP.
Kegiatan ini tidak hanya berisi pemaparan materi, tetapi juga dirancang sebagai forum interaktif. Wartawan diberikan ruang untuk berdiskusi dan menggali pemahaman teknis terkait implementasi Coretax DJP dalam praktik sehari-hari.
Melalui dialog langsung dengan tim penyuluh Kanwil DJP Jakarta Pusat, peserta menyampaikan berbagai pertanyaan, pandangan, serta masukan terkait tantangan dan manfaat sistem perpajakan digital tersebut.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Pusat, Muktia Agus Budi Santosa, menegaskan bahwa pendekatan praktis menjadi kunci utama dalam kegiatan ini.
“Melalui Kelas Pajak Wartawan ini, kami ingin memastikan rekan media memahami langsung proses pelaporan SPT melalui Coretax DJP, bukan hanya dari sisi kebijakan, tetapi juga dari pengalaman praktis sebagai Wajib Pajak,” ujar Muktia.
Menurutnya, pemahaman teknis yang utuh di kalangan wartawan sangat penting agar informasi perpajakan yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan kesalahpahaman dan dapat meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi perpajakan yang akurat, proporsional, dan edukatif kepada masyarakat luas.
(Editor ;Rizal)






