Ibu Bhayangkari Polsek Bolo Berhasil Temukan Sabu Di Celana Dalam Isteri Pelaku, Ngaku Punya Suaminya

SERGAP.CO.ID

BIMA || Pasangan suami isteri (Pasutri) asal Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini harus meringkuk di tahanan Mapolsek Bolo Polres Bima Polda NTB.

Bacaan Lainnya

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Bolo yang dipimpin langsung Kapolsek Bolo AKP Nurdin, pada Sabtu (17/1/2026) Sekitar Pukul 12.15 WITA.

Keduanya masing-masing berinisial AB (L/34) dan P (P/25) ini diamankan karena diduga kuat dalam peredaran gelap narkoba jenis Shabu di wilayah hukum Polsek Bolo.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah Desa Rato.

Kapolsek Bolo AKP Nurdin menjelasksn, penangkapan Pasutri pengedar Narkoba tersebut berawal dari Informasi masyarakat bahwa keduanya kerap kali melakukan peredaran sabu di bolo dan sekitarnya.

Informasi itu direspon cepat oleh Kapolsek yang langsung bergerak menuju TKP bersama anggotanya.tiba di TKP petugas melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun sekitar area.namun petugas tidak mendapatkan barang bukti.

“Petugas yang curiga gerak gerik Isteri terduga pelaku langsung mengamankan keduanya ke Mapolsek Bolo” jelas Kapolsek Bolo.

Setelah dilakukan penggeledahan badan oleh salah satu ibu Bhayangkari dengan disaksikan oleh saksi wanita lainnya dari badan ditemukan Barang bukti sabu yang disembunyikan di Celana dalam Isterinya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 14 poket kecil yang diduga Narkoba jenis Shabu dan 1 poket besar diduga sabu sabu, satu buah dompet, 1 korek gas, 12 klip kosong, Satu buah pipet,satu Unit Handphone serta Uang tunai hasil penjualan barang haram itu sebesar Uang Rp.7.170.000.

Sebagai informasi barang bukti 14 pocket kecil dan 1 Pocket ukuran besar BB itu di sembunyikan oleh Isteri terduga pelaku di pakean dalam.

“Hasil interogasi awal Saudari P mengaku kalau BB itu milik Suaminya”. Ujar Kapolsek Bolo.

(Team)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *