Camat Gunung Tanjung Dorong Pelayanan Maksimal dan Percepatan Pembangunan Desa

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Camat Gunung Tanjung, Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Agus Mangun Sukarsana menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pelayanan publik secara maksimal sebagai upaya mendorong pertumbuhan perekonomian, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayahnya.

Bacaan Lainnya

Meski baru sekitar dua bulan menjabat, Agus mengaku terus berupaya menjangkau seluruh desa secara bertahap.

Ia menyampaikan berbagai program dan kebijakan melalui rapat-rapat desa agar informasi dapat diterima secara merata oleh seluruh perangkat dan masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya, pihak kecamatan juga aktif berkoordinasi dengan berbagai unsur, termasuk Koramil dan Polsek setempat, sebagai bentuk sinergi dan keseimbangan dalam pelaksanaan pemerintahan serta pengawasan di wilayah Kecamatan Gunung Tanjung.

Agus menjelaskan, Kecamatan Gunung Tanjung didukung oleh total 12 personel, terdiri atas satu camat, sembilan kepala seksi (kasi) berstatus ASN, serta dua tenaga PPPK paruh waktu. Seluruh personel tersebut melayani tujuh desa binaan yang berada di wilayah kecamatan.

Terkait bantuan dari Pemerintah Provinsi, Agus menyebut seluruh desa di Kecamatan Gunung Tanjung telah menerima alokasi bantuan dan pelaksanaannya berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, ia mengungkapkan masih terdapat kendala pada penyaluran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat tahap II.

Dari tujuh desa, sebanyak enam desa belum menerima pencairan dana tersebut, sementara satu desa, yakni Desa Bojongsari, telah melaksanakan program sepenuhnya.
Menurut informasi yang diterima pihak kecamatan, keterlambatan pencairan Dana Desa tersebut disebabkan lambatnya penyampaian laporan dari pihak desa kepada pemerintah pusat, khususnya dalam sistem pelaporan daring.

Ke depan, Agus berharap pada tahun 2026 seluruh program pembangunan dan pelayanan dapat berjalan lebih optimal. Ia juga menekankan pentingnya perbaikan sistem pelaporan agar keterlambatan pencairan dana tidak kembali terulang.

(Udan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *