FORKAP Tasikmalaya Sambut Baik Usulan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Tekankan Pentingnya Kesiapan, Sosialisasi, dan Mitigasi Dampak bagi Daerah

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Forum Kajian dan Pembangunan Tasikmalaya (FORKAP) menyambut baik wacana dan usulan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah—Bupati, Wali Kota, dan Gubernur—yang diusulkan untuk dipilih melalui DPRD. Namun demikian, FORKAP menegaskan bahwa setiap langkah kebijakan tersebut harus disertai dengan persiapan yang matang, sosialisasi yang menyeluruh, serta mitigasi terhadap potensi persoalan yang dapat muncul di daerah.

Bacaan Lainnya

FORKAP memandang bahwa kebijakan strategis di tingkat Pemerintahan Pusat, apa pun bentuk dan mekanismenya, akan selalu berdampak langsung pada daerah sebagai pelaksana utama pembangunan. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah tidak boleh bersikap pasif atau hanya menunggu keputusan final, melainkan harus secara aktif mendalami kajian atas usulan tersebut.

Ketua Umum FORKAP Tasikmalaya, Fathiyakan, menyampaikan bahwa perubahan sistem pemilihan kepala daerah harus ditempatkan dalam kerangka besar percepatan pembangunan nasional dan daerah, bukan semata sebagai perubahan prosedural politik.

“Kami menyambut baik usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Namun yang jauh lebih penting adalah kesiapan daerah dalam membaca dampaknya. Pemerintah daerah wajib mendalami kajian, menyiapkan skenario, dan merumuskan langkah strategis agar kebijakan ini benar-benar membawa manfaat bagi pembangunan, bukan justru menjadi hambatan,” ujar Fathiyakan.

Menurut FORKAP, keberhasilan atau kegagalan kebijakan nasional tidak hanya ditentukan oleh desain di pusat, tetapi sangat bergantung pada kemampuan daerah dalam beradaptasi dan mengelola perubahan. Tanpa kesiapan tersebut, kebijakan yang pada dasarnya bertujuan baik justru berpotensi menimbulkan kebingungan, gesekan politik lokal, hingga perlambatan pembangunan.

“Apapun dampaknya—baik maupun buruk—daerah harus siap. Jika usulan ini disetujui, pemerintah daerah harus memastikan bahwa mekanisme baru tersebut dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pengambilan keputusan, dan mendorong efektivitas pembangunan daerah,” tambahnya.

FORKAP menilai bahwa kesiapan tersebut harus diwujudkan melalui kajian yang komprehensif, pelibatan seluruh stakeholder daerah—mulai dari DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, pemuda, hingga organisasi masyarakat sipil—serta sosialisasi yang terbuka kepada publik agar tidak terjadi disinformasi dan resistensi yang tidak perlu.

Lebih jauh, FORKAP menegaskan bahwa percepatan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh sejauh mana pemerintah daerah mampu beradaptasi secara cerdas terhadap kebijakan-kebijakan Pemerintah Pusat. Adaptasi yang baik akan menjadikan kebijakan nasional sebagai peluang, bukan ancaman.

“Pemerintah daerah yang siap dan adaptif akan mampu mengubah setiap kebijakan pusat menjadi energi percepatan pembangunan. Sebaliknya, tanpa kesiapan, kebijakan apa pun berisiko menjadi beban. Inilah mengapa kajian dan mitigasi harus dimulai sejak sekarang,” tegas Fathiyakan.

Melalui press rilis ini, FORKAP Tasikmalaya mendorong agar isu perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tidak disikapi secara reaktif, melainkan dipersiapkan secara strategis demi memastikan pembangunan daerah tetap berjalan efektif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

(M Ali)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *