Grebek Judi Sabung Ayam, Para Pelaku Lari Tunggang Langgang Dikejar Tim Opsnal Polres Bima Kota

SERGAP.CO.ID

KOTA BIMA || Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh AIPTU Hero Suharjo, S.H., bersama Tim Intelmob Sat Brimobda NTB, melaksanakan pembubaran judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat di Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima. Pada Senin, (29/12/2025) Sekira Pukul 15.30 WITA.

Bacaan Lainnya

Pembubaran berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota bersama Tim Intelmob Sat Brimobda NTB bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim gabungan langsung menuju lokasi TKP, Setibanya di tempat kejadian, petugas segera melakukan pembubaran aktivitas judi sabung ayam yang sedang berlangsung serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Kasat Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., membeberkan, bahwa dalam kegiatan teersebut bagian dari Operasi Nataru.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 5 (lima) ekor ayam aduan dan 3 (tiga) buah gelanggang sabung ayam, Selanjutnya, terhadap barang bukti tersebut dilakukan pemusnahan di tempat sebagai bentuk penegakan hukum dan untuk mencegah kegiatan serupa terulang kembali”, beber AKP Dwi kepada Wartawan.

Berkaitan dengan itu Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., menegaskan komitmennya dalam menindak segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian sabung ayam, serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Bima.

(Sukirman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *