SERGAP.CO.ID
KAB. TASIKMALAYA, || Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I Tahun Anggaran 2025 di SDN Unara, Desa Kaputihan, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, disorot awak media. Pasalnya, data penggunaan anggaran yang tertera pada papan informasi publik diduga tidak sesuai dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sekolah.
Program BOS yang dikucurkan pemerintah bertujuan menunjang peningkatan mutu pendidikan serta meringankan beban biaya operasional sekolah. Oleh karena itu, pengelolaannya dituntut transparan, akuntabel, dan dapat diketahui oleh publik.
Namun berdasarkan hasil pantauan awak media pada Selasa, 17 Desember 2025, ditemukan perbedaan antara realisasi anggaran yang tercantum di papan informasi sekolah dengan data LPJ yang telah direkap dan dilaporkan secara resmi.
Perbedaan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP), di mana setiap penggunaan Dana BOS wajib disampaikan secara jelas, benar, dan konsisten, baik dalam laporan administratif maupun informasi yang dipublikasikan kepada masyarakat.
Transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana BOS menjadi indikator penting dalam menilai kepatuhan sekolah terhadap ketentuan pengelolaan keuangan negara, sekaligus memastikan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan anggaran pendidikan.
Dari hasil penelusuran, selisih data ditemukan pada dua komponen anggaran, yakni pembiayaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler serta pembiayaan langganan daya dan jasa, yang nilainya berbeda antara papan informasi dan laporan ke instansi terkait.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN Unara, Cici Sri Rasmala, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kekeliruan dalam penulisan di papan informasi publik sekolah.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan tersebut terjadi karena data yang tercantum belum disesuaikan dengan laporan rekapitulasi akhir yang disusun bendahara sekolah. Pihaknya berjanji akan segera memperbaiki papan informasi agar sesuai dengan LPJ Dana BOS Tahap I Tahun 2025. Selasa 17/12/2025.
Meski demikian, awak media menilai ketidaksesuaian tersebut menunjukkan lemahnya ketelitian dalam penyampaian informasi publik. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya maupun Inspektorat diharapkan segera melakukan evaluasi dan audit guna memastikan tidak adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS di SDN Unara.
(Agus Nur Mk)






