KAB. TASIKMALAYA, || Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMP IT) Al-Faaruuq di Kabupaten Tasikmalaya tengah menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya dugaan siswa fiktif, pemberhentian siswa secara sepihak, serta sistem tata kelola sekolah yang dinilai bermasalah. Persoalan ini kini mendapat perhatian serius dari masyarakat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.
Isu tersebut mencuat setelah adanya dugaan sejumlah siswa diberhentikan secara lisan tanpa prosedur administratif yang jelas. Di sisi lain, muncul pula dugaan ketidaksesuaian data siswa yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan kondisi riil di lapangan.
Tak hanya itu, sistem penggajian guru honorer di sekolah tersebut turut menuai kritik. Para guru honorer disebut menerima gaji per semester atau setiap enam bulan sekali, sebuah mekanisme yang dinilai tidak lazim dan berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga pendidik.
Seorang guru honorer yang mewakili rekan-rekannya mengungkapkan keluhannya terkait sistem pembayaran tersebut. Ia menyebut, gaji per semester sangat memberatkan kebutuhan hidup sehari-hari para guru.
“Kalau bisa minimal per tiga bulan, apalagi per bulan. Setidaknya masih ada sisa untuk kebutuhan dapur,” ujarnya sambil tersenyum getir.Senin 15/12/2025.

Guru tersebut juga mengaku kebingungan terkait data siswa yang terdaftar di Dapodik. Ia menyebut ada siswa yang tercatat aktif, namun secara fisik sudah tidak lagi mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Sudah jelas ada dua siswa yang orangnya sudah keluar. Pihak sekolah sempat mendatangi rumahnya, tapi mereka tetap memilih keluar,” katanya.
Ia menambahkan, saat ujian berlangsung, beberapa nama siswa tercantum dalam daftar absensi, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Bahkan selama tujuh bulan mengajar, ia mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan siswa yang namanya tercatat di Dapodik tersebut.
Sementara itu, Ketua Komite SMP IT Al-Faaruuq, Ucu, saat dikonfirmasi di kediamannya, mengaku terkejut dengan isu dugaan siswa fiktif yang mencuat ke publik.
Ia mengungkapkan bahwa selama tujuh tahun menjabat sebagai ketua komite, dirinya tidak pernah menerima surat keputusan (SK) resmi. Selain itu, komunikasi dengan pihak sekolah dan yayasan dinilainya sangat minim.
“Kami tidak pernah diajak bicara dalam kegiatan sekolah, baik terkait penerimaan siswa baru maupun program lainnya. Tiba-tiba muncul isu siswa bodong. Saya akan segera menemui pihak yayasan,” ujarnya.
Ucu juga mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah siswa di sekolah tersebut. Ia menyebut peran komite sejauh ini hanya sebatas menandatangani laporan jika diminta oleh pihak sekolah.
“Itu pun biasanya laporan diantar ke rumah. Untuk tahun ini, saya bahkan belum menandatangani laporan apa pun,” tambahnya.
Menanggapi persoalan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya menyatakan akan segera melakukan klarifikasi dan investigasi menyeluruh. Kepala Bidang SMP menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti dugaan sistem penggajian yang tidak wajar, isu siswa fiktif, hingga dugaan pemalsuan tanda tangan komite. Jika terbukti, akan ada tindakan tegas sesuai peraturan,” tegasnya.
Meski demikian, pihak Dinas Pendidikan tidak dapat langsung datang ke sekolah karena agenda mendesak, sehingga menugaskan kepala seksi terkait untuk melakukan koordinasi awal.
Melalui sambungan telepon, pejabat terkait menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah agar siswa yang dikeluarkan secara sepihak dapat kembali mengikuti proses pendidikan. Sementara terkait dugaan siswa fiktif, koordinasi akan dilakukan dengan tim khusus pengelola Dana BOS.
Publik kini menantikan hasil klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, sekaligus berharap adanya transparansi dan kebijakan tegas guna memastikan tata kelola pendidikan yang bersih dan berkeadilan di SMP IT Al-Faaruuq.
Seorang pemerhati pendidikan, Johan, turut angkat bicara. Ia menilai sistem manajemen berbasis sekolah seharusnya menjamin kesejahteraan guru, bukan justru membebani mereka.
“Sangat miris jika guru honorer dibayar per semester. Bagaimana bisa fokus mengajar jika kesejahteraannya sangat minim,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dugaan data siswa yang tidak sesuai dengan kondisi nyata. Menurutnya, jika siswa sudah keluar, seharusnya segera dilaporkan agar tidak lagi tercatat di Dapodik, sehingga tidak menimbulkan potensi pelanggaran dan kerugian negara.
(M. Ali)






