DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Pengawasan Pemulihan Lingkungan Pangalengan

SERGAP.CO.ID

KAB. BANDUNG, || Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung menegaskan komitmen pengawasan terhadap upaya pemulihan lingkungan di kawasan Pangalengan yang sebelumnya terdampak alih fungsi lahan, agar tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Yadi Supriadi, mengatakan penanaman pohon dilakukan di areal yang sebelumnya mengalami alih fungsi lahan dan kini dikembalikan sesuai peruntukannya.

“Yang menjadi tujuan hari ini adalah penanaman pohon di lahan yang kemarin dialihfungsikan dan sekarang dikembalikan. Kegiatan ini dihadiri Gubernur, Bupati, Pangdam, Kapolres, serta seluruh stakeholder. Mudah-mudahan ini bukan hanya seremonial,” ujar Yadi di Pangalengan, Selasa (16/12/2025).

Menurut Yadi, keberlanjutan menjadi kunci utama agar rehabilitasi lingkungan memberikan dampak jangka panjang, sehingga seluruh pihak harus berkomitmen menjaga area yang telah direhabilitasi.

“Kita bicara lingkungan bukan hanya hari ini, tetapi lima sampai sepuluh tahun ke depan. Kalau alih fungsi lahan dibiarkan, dampaknya akan besar. Hari ini kita tanam bersama, ke depan harus dijaga bersama,” katanya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Venny Noveni, berharap penanganan kerusakan lingkungan di Pangalengan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemulihan lahan hingga pengawasan berkelanjutan.

“Ke depan harus ada langkah yang lebih visioner. Jangan hanya berhenti di penanaman, tetapi juga pengawasan agar alih fungsi lahan tidak terulang,” ujar Venny.

Venny menegaskan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan lahan perkebunan serta komitmen pemulihan lingkungan oleh pihak terkait.

Terkait proses hukum, Yadi menyatakan DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia mengacu pada keterangan Kapolresta Bandung bahwa empat orang pelaku, termasuk seorang mandor, telah ditahan sejak 2 Desember 2025.

Meski belum menerima tembusan resmi perkembangan kasus, Komisi B DPRD Kabupaten Bandung menegaskan akan terus mengawal persoalan lingkungan di Pangalengan dan mendorong penghentian alih fungsi lahan serta pengembalian lahan rusak sesuai fungsinya.

(Asep)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *