SUMBA BARAT NTT, || Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,Kapolres Sumba Barat Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar.Sabtu,13/12/2025.
Kapolres AKBP Yohanis Nisa Pewali,S.S.,M.H mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk meningkatkan patroli dan penjagaan di tempat-tempat yang dianggap rawan.Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar,serta melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya gangguan kamtibmas,” kata Kapolres Yohanis Nisa Pewali
Kapolres Yohanis Nisa Pewali juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas,seperti balap liar,knalpot bluem,dan lain-lain.Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku,sehingga kita dapat merayakan Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1Januari 2026 dengan aman dan nyaman,” kata Kapolres Yohanis Nisa Pewali.
Selain itu,Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keselamatan diri dan harta benda,serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat-tempat yang tidak terjaga.Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai orang yang tidak dikenal, serta tidak memberikan uang atau barang kepada orang yang tidak dikenal.Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penjagaan di tempat-tempat yang dianggap rawan,serta melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu kamtibmas.
Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga kita dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,”Imbuh Kapolres
Beberapa himbau Kapolres Sumba Barat yang pertama yakni.”
Mari kita sambut Natal 25 Desember 2025 dan tahun baru 2026 dengan beribadah dan melakukan kegiatan positif
Bersama kita jaga Kamtibmas dan mengedepankan toleransi umat beragama
Hindari penggunaan petasan/ kembang api yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain
Tidak Konvoi ugal-ugalan dan tidak menggunakan knalpot Brong dalam berkendara
Dilarang melakukan pesta minuman keras atau Narkoba
Hindari penggunaan kelengkapan adat (Sajam Parang) yang tidak sesuai adat dan budaya
Sebelum berpergian haram memastikan rumah terkunci dan mematikan perangkat listrik
(Ms)






