KAB. BANYUWANGI, || Proyek pembangunan Bendung Lider di Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, kini menjadi sorotan publik. Warga mempertanyakan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinilai lemah, sementara anggaran proyek mencapai miliaran rupiah dari APBD 2025.
Proyek konstruksi ini dimenangkan CV. Ayu Susila Karya dengan nilai kontrak Rp 6,3 miliar, ditambah paket konsultansi perencanaan dan pengawasan masing-masing Rp 100 juta. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pekerja bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) standar, seperti helm, rompi reflektif, dan sepatu safety.
Temuan di lokasi proyek menimbulkan kekhawatiran warga. Mesin molen jarang digunakan, campuran material sebagian besar dilakukan secara manual dengan cangkul, dan asal bahan material diduga berasal dari galian C ilegal. Minimnya papan informasi keselamatan juga menambah risiko di area kerja.
Aktivitas di lokasi proyek tergolong berisiko tinggi, termasuk penggalian tanah dalam, pemasangan struktur beton, pengoperasian alat berat, lintasan permukaan licin, dan pekerjaan dekat aliran air. “Kami lihat ada pekerja turun ke galian tanpa helm, tanpa rompi. Ini sangat riskan kalau terjadi longsoran atau material jatuh,” kata salah satu warga.

Selain persoalan keselamatan, transparansi proyek juga dipersoalkan. Dokumen kontrak pelaksana konstruksi tidak muncul di portal LPSE, rincian RAB dan spesifikasi teknis tidak tersedia untuk publik, dan informasi pemenang tender belum dipublikasikan. Hal ini membuat pengawasan publik sulit dilakukan.
Para pemerhati keselamatan menekankan risiko kecelakaan tinggi bila standar K3 tidak dipenuhi, mulai dari material jatuh, longsoran galian, area licin, hingga cedera akibat alat berat dan arus listrik. Mereka meminta penerapan K3 yang ketat, tidak hanya untuk pekerja, tetapi juga untuk warga sekitar.
Masyarakat mendesak pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas PU Pengairan memeriksa penerapan K3, kinerja penyedia jasa pengawasan, kepatuhan kontraktor terhadap spesifikasi, serta transparansi dokumen kontrak dan RAB. “Kalau proyek besar dibiarkan tanpa pengawasan, takutnya ada kecelakaan kerja. Kami hanya minta proyek dikerjakan sesuai aturan,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Sampai berita ini disusun, pihak pelaksana proyek dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Publik menunggu tindakan tegas agar kondisi di lapangan dapat dikontrol, dan spekulasi yang merugikan semua pihak dapat dicegah.
Proyek Bendung Lider dianggap strategis karena menyangkut kebutuhan air bersih dan irigasi pertanian. Warga menegaskan bahwa keselamatan dan transparansi harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar mengejar target penyelesaian proyek.
(TIM)





