Cimahi Gelar FGD Hari Anti Korupsi 2025, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih

SERGAP.CO.ID

KOTA CIMAHI, || Pemerintah Kota Cimahi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menutup rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” di Alam Wisata Cimahi, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Kepala Kejari Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, kepala dinas, akademisi, pemuda, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta perangkat daerah.

Bacaan Lainnya

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menekankan bahwa korupsi adalah penghambat utama tercapainya kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa Hakordia harus lebih dari sekadar agenda tahunan dan menjadi momen refleksi bersama pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk menilai praktik yang berpotensi melanggar integritas.

“Ini adalah momen refleksi bagi semua pihak bahwa perilaku koruptif mengganggu terciptanya kemakmuran rakyat,” tegas Adhitia. Ia menambahkan, Pemerintah Kota Cimahi terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih melalui transparansi dan akuntabilitas di seluruh tahap kebijakan, dari perencanaan hingga evaluasi program.

Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Hakordia dijadikan momentum strategis untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kesadaran publik terhadap dampak korupsi.

Nurintan menjelaskan, enam sektor prioritas yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak—pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru—menjadi perhatian utama Kejari Cimahi. Langkah-langkah konkret penanganan perkara sepanjang 2025 juga dipaparkan, termasuk penggeledahan pada 8 Desember 2025 terkait dugaan penyimpangan Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah di Stikes Budi Luhur.

Penggeledahan berlangsung hampir enam jam dan berhasil mengamankan tiga kontainer dokumen penting sebagai barang bukti. Kasus ini terkait dugaan pemotongan dana pendidikan KIP Kuliah sebesar 20% dari seharusnya diterima mahasiswa, dan proses penyidikan masih berlangsung termasuk penghitungan kerugian negara.

Sepanjang 2025, Kejari Cimahi menangani berbagai perkara tindak pidana khusus: 5 penyelidikan, 2 penyidikan, 3 penuntutan, dan 4 eksekusi, berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 90.113.167. Nurintan menegaskan, semua tindakan dilakukan profesional dan tanpa pandang bulu.

Selain penindakan, peringatan Hakordia di Cimahi juga diisi dengan kegiatan edukatif dan kampanye antikorupsi sejak 24 November hingga 9 Desember 2025, meliputi lomba pidato tingkat SMP, podcast bersama IJTI Cimahi, senam publik, seminar, serta FGD yang mempertemukan akademisi, pemuda, ASN, dan tokoh masyarakat.

Dengan berakhirnya seluruh agenda Hakordia 2025, Pemerintah Kota Cimahi dan Kejari Cimahi menegaskan kembali komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berintegritas.

(Dewi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *