Wali Kota Bandung Dukung Penghentian Sementara Izin Perumahan di Bandung Raya

SERGAP.CO.ID

KOTA BANDUNG, || Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Bandung Raya sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM.

Bacaan Lainnya

Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai respons atas bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah Bandung Raya dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai perlunya langkah strategis untuk memperkuat mitigasi bencana melalui pengendalian pembangunan.

Farhan menilai penghentian sementara penerbitan izin perumahan sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai daya dukung lingkungan serta mengurangi risiko kerusakan wilayah dan korban jiwa akibat bencana.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bandung siap melaksanakan seluruh arahan dalam edaran tersebut, mulai dari penghentian sementara izin perumahan, peninjauan ulang pembangunan di kawasan rawan bencana, hingga penerapan pengawasan teknis yang lebih ketat.

“Kami mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat. Bandung harus memastikan setiap pembangunan berjalan dengan hati-hati, berbasis kajian risiko, dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Keselamatan warga menjadi prioritas,” ujar Farhan.

Ia menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar ketentuan dalam SE Gubernur maupun aturan tata ruang yang berlaku di Kota Bandung.

“Kami akan mengenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku bila ada pihak yang memaksakan pembangunan tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan teknis,” tegasnya.

Farhan juga menekankan bahwa keberhasilan mitigasi bencana memerlukan kolaborasi lintas daerah di Bandung Raya agar penataan ruang dan pengendalian pembangunan dapat berjalan efektif dan konsisten.

Ia berharap kebijakan penghentian sementara izin perumahan dapat memperkuat ketahanan lingkungan dan mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan demi keselamatan warga.

(Dewi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *