KAB. SUKABUMI, || Tim Hukum Jabar Istimewa (JABIS) melakukan kunjungan langsung ke kediaman seorang anak penyandang Autis Low Function di wilayah Sukabumi pada Jumat, 28 November 2025. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan penelantaran anak dan persoalan kesehatan yang disampaikan sebelumnya oleh sang ibu.
Sebelumnya, pada Senin 20 Oktober 2025, seorang ibu yang didampingi Agus Salim dan Eneng Nur Komalasari dari Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sukabumi Raya, menyampaikan pengaduan terkait kondisi anaknya kepada perwakilan advokat JABIS di Balai Panangeuhan Gedung Sate Bandung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Advokat JABIS perwakilan Kabupaten Sukabumi bertindak cepat dan menyambangi rumah keluarga tersebut untuk melihat langsung kondisi anak yang didiagnosis Autis Low Function.
Muhammad Rafi’i Nasution, S.H., M.H., selaku perwakilan tim advokat JABIS Kabupaten Sukabumi, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi anak tersebut dan menegaskan perlunya penanganan medis intensif serta dukungan hukum terkait dugaan penelantaran oleh ayah kandung.
Menurut Rafi’i, anak dengan kebutuhan khusus harus ditangani secara cepat dan tepat. Ia berharap tim kesehatan dan tim hukum JABIS di Gedung Sate dapat mengambil langkah pendampingan berkelanjutan untuk menyelesaikan persoalan yang dialami ibu dan anak tersebut.
Rafi’i turut meminta perhatian khusus Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bapak Dedi Mulyadi selaku Gubernur agar dapat merespons harapan keluarga, termasuk agar ayah biologis anak tersebut kembali memberikan perhatian dan nafkah setelah bertahun-tahun tidak hadir.
Diketahui, anak penyandang autisme tersebut telah menjalani berbagai upaya pengobatan di sejumlah rumah sakit besar di Sukabumi, Jakarta, dan Bandung, namun belum menunjukkan hasil yang signifikan. Seluruh rekam medis masih tersimpan lengkap pada ibunya.
Tim Advokat JABIS menyatakan kesiapan untuk mengawal proses hukum dan penanganan kesehatan sampai tuntas. Mereka berharap penyelesaian persoalan ini dapat dilakukan secara humanis dan sesuai aturan.
Ibu dari anak tersebut, (NN), menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian dan respon cepat dari tim JABIS serta pihak-pihak yang mendampinginya. Ia menilai kedatangan tim ke rumahnya menunjukkan empati nyata yang sangat berarti bagi dirinya dan anak.
NN berharap pemerintah dapat membantunya membawa anaknya berobat ke luar negeri, khususnya ke Singapura, mengingat upaya pengobatan dalam negeri belum memberikan perkembangan signifikan.
Ia menegaskan bahwa dirinya terus berjuang seorang diri membesarkan dan merawat anak sejak ditinggalkan ayahnya, meski harus menghadapi berbagai kesulitan baik secara ekonomi maupun mental.
Dalam harapannya, NN mengaku memohon doa dan dukungan agar ada keajaiban dalam proses penyembuhan anaknya serta bantuan dari Gubernur Jawa Barat dan Presiden RI untuk rekomendasi pengobatan internasional.
Di akhir penyampaiannya, NN mengucapkan terima kasih kepada Tim Advokat JABIS Balai Panangeuhan Gedung Sate Bandung, Tim Advokat JABIS Kabupaten Sukabumi, serta Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sukabumi Raya atas pendampingan yang telah diberikan.
(Jurnalis : Eneng Nur.k)






