Ratusan Ribu Ekstasi Terungkap dari Kecelakaan di Tol, MR Resmi Jadi Tersangka

SERGAP.CO.ID

BANDAR LAMPUNG, || Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan MR (43) sebagai tersangka kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Selasa (25/11/2025).

Bacaan Lainnya

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus bermula dari kecelakaan yang melibatkan mobil Nissan X-Trail hitam bernomor polisi D 1160 UN. Saat petugas mengevakuasi kendaraan, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi.

Pada awal penanganan, pengemudi kendaraan tidak ditemukan di lokasi kejadian. Setelah penyelidikan gabungan Polda Lampung dan Bareskrim Polri, aparat berhasil mengidentifikasi dan menangkap MR, seorang residivis kasus narkoba yang diduga sebagai pemilik barang tersebut.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 194.631 butir ekstasi utuh dan 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk. Petugas juga menemukan beberapa bukti lain di dalam kendaraan.

Sunario mengungkapkan bahwa MR merupakan warga Indonesia yang tinggal di Tangerang. Ia diperintahkan oleh seseorang berinisial U untuk menjemput narkoba tersebut di Palembang, bersama istrinya. Enam tas ekstasi tersebut ditinggalkan dalam mobil Terios yang tidak terkunci, kemudian dipindahkan oleh MR ke kendaraan X-Trail.

Dalam perjalanan menuju Jakarta, mobil MR kehabisan bahan bakar dan meminta bantuan petugas tol. Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.40 WIB, terjadi kecelakaan yang akhirnya mengungkap keberadaan ekstasi dalam jumlah besar tersebut. Barang ditemukan oleh petugas tol, anggota PJR, serta anggota TNI yang sedang BKO.

Terkait penemuan sebuah lencana di dalam mobil, Sunario menegaskan bahwa benda tersebut bukan lencana resmi Polri karena tidak memiliki nomor seri dan tidak terdaftar, sehingga sejauh ini tidak ditemukan keterlibatan anggota Polri.

Penyidik masih memburu U selaku pengendali dan pemilik mobil Terios. MR diduga mengalami kecelakaan karena menggunakan sabu dan kelelahan. Bareskrim menegaskan komitmennya untuk mengungkap jaringan pengedar ekstasi berskala besar hingga ke akar pengendali.

(Sahidi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *