KOTA BLITAR, || DPRD Kota Blitar resmi merampungkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Umum yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Blitar. Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota dewan, Wali Kota Blitar beserta jajaran, serta unsur Forkopimda.
Penyelesaian pembahasan APBD ini menjadi agenda utama rapat yang sekaligus menetapkan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Blitar terkait arah kebijakan pembangunan dan pembiayaan daerah untuk tahun 2026.
Pada agenda pertama, disampaikan Berita Acara hasil Rapat Pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Blitar Tahun 2026. Dokumen tersebut berisi daftar prioritas rancangan peraturan daerah yang dirumuskan berdasarkan kebutuhan hukum dan pembangunan daerah.
Agenda kemudian berlanjut pada penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan Raperda APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Laporan meliputi evaluasi, rekomendasi, serta penyesuaian untuk memastikan anggaran dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda APBD 2026. Dalam pandangan umum, seluruh fraksi menyetujui rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi dasar penganggaran daerah.
Wali Kota Blitar turut menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah Daerah, sekaligus mengapresiasi kerja sama konstruktif antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan APBD 2026 berlangsung.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Kota Blitar tentang APBD Tahun Anggaran 2026, sebagai landasan pemerintah daerah menjalankan program kerja dan pelayanan publik tahun depan.
Penetapan APBD 2026 diharapkan mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
(DAR)






