9.176 Guru Keagamaan di Bandung Terima Insentif Rp38 Miliar

SERGAP.CO.ID

KOTA BANDUNG, ||Pemerintah Kota Bandung memastikan sebanyak 9.176 guru keagamaan akan menerima insentif pada November 2025. Penerima meliputi guru keagamaan, guru honorer madrasah, serta tenaga pendidik yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an, dan Forum Pondok Pesantren.

Bacaan Lainnya

Total dana hibah yang dialokasikan mencapai Rp38 miliar, dan pencairannya dilakukan setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Agama Kota Bandung.

Kepala Bagian Kesra Kota Bandung, Nasrulloh Jamaluddin, menyatakan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk pengakuan atas peran para guru agama dalam mendidik generasi muda Bandung.

“Harapannya, jumlah penerima insentif guru keagamaan terus bertambah ke depan sebagai komitmen Pemkot Bandung terhadap pendidikan agama,” ujar Nasrulloh.

Ia menyampaikan hal tersebut di sela kegiatan Seminar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah dan Rapat Kerja Forum Madrasah Diniyyah se-Jawa Barat yang berlangsung di Pondok Pesantren Daaruttaubah Andir, Kota Bandung, Kamis, 20 November 2025.

Pemkot Bandung, lanjutnya, mengapresiasi para penggerak pendidikan madrasah—mulai dari guru hingga pimpinan forum atas dedikasi mereka dalam membangun karakter generasi bangsa.

Menurut Nasrulloh, pemerintah kota akan terus hadir untuk mendukung dan memperkuat program pendidikan keagamaan sebagai bagian dari investasi jangka panjang pembangunan sumber daya manusia.

“Guru madrasah adalah pilar peradaban. Mereka tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik dengan keteladanan,” tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Daaruttaubah, KH Ahmad Haidar, menyambut baik kebijakan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah penting memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan di Bandung.

Ia berharap kegiatan seminar dan pendampingan kompetensi guru dapat memperkuat profesionalitas tenaga pendidikan madrasah dalam mencerdaskan generasi Bandung dan Jawa Barat.

(Dewi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *