Ledakan di SMAN 72 Jakarta Saat Sholat Jumat, 9 Siswa Luka

SERGAP.CO.ID

JAKARTA, || Terjadi ledakan di lingkungan SMA Negeri 72 Jakarta, Jakarta Timur, pada Jumat (07/11/2025) sekitar pukul 12.15 WIB, saat kegiatan Salat Jumat berlangsung. Peristiwa tersebut mengakibatkan sedikitnya delapan hingga sembilan siswa mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis.

Ledakan pertama terdengar di area musholla atau aula tempat Sholat Jumat berlangsung. Sesaat kemudian, ledakan kedua terjadi di pintu belakang sekolah sehingga memicu kepanikan di lingkungan sekolah.

Saksi utama, guru Matematika bernama Budi Laksono, menyampaikan bahwa ledakan pertama terjadi ketika khotbah Jumat sedang berlangsung. Asap tebal terlihat di lokasi dan jamaah segera menyelamatkan diri ke area terbuka.

Korban luka merupakan siswa yang berada di sekitar titik ledakan. Mereka mengalami luka ringan hingga sedang dan telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Hingga laporan ini disusun, tidak ada korban jiwa.

Aparat Kepolisian setempat bersama Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) telah tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sterilisasi area sekolah guna mencegah potensi ledakan lanjutan.

Dari pemeriksaan awal, sumber ledakan diduga berasal dari benda yang belum teridentifikasi yang ditemukan di area belakang aula sekolah. Namun, penyelidikan lanjut diperlukan untuk memastikan apakah benda tersebut merupakan bahan peledak rakitan atau akibat kelalaian penggunaan bahan kimia atau listrik.

Dalam proses sterilisasi lanjutan, petugas menemukan barang yang diduga kuat bom rakitan, perangkat remot pemicu, serta senjata airsoft gun laras panjang dan revolver. Temuan tersebut saat ini diamankan sebagai barang bukti.

Situasi pasca ledakan relatif kondusif, namun menimbulkan keresahan di kalangan siswa, guru, dan masyarakat sekitar. Aktivitas belajar mengajar untuk sementara dihentikan hingga kondisi dinyatakan aman oleh aparat berwenang.

Tindakan yang telah dilakukan antara lain pengamanan TKP, pengumpulan keterangan saksi, pelaporan berjenjang kepada komando atas, koordinasi dengan aparat kewilayahan, serta pemantauan situasi lanjutan di sekitar lokasi kejadian.

(R**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *