Bamus DPRD Kabupaten Blitar Susun Agenda Kegiatan November 2025

SERGAP.CO.ID

KAB. BLITAR, || Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat strategis untuk menyusun dan menetapkan agenda kegiatan legislatif selama bulan November 2025. Rapat ini berlangsung pada Selasa (4/11/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut bertujuan memastikan keseluruhan kegiatan kedewanan berjalan terukur, efektif, dan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar. Penyusunan jadwal dipandang penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara optimal.

Ketua DPRD Supriadi menekankan bahwa koordinasi internal menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan agenda legislatif. Ia menyampaikan bahwa seluruh unsur di DPRD harus memiliki ritme kerja yang terarah dan sinkron.

“Melalui rapat ini, Bamus menata agenda mulai dari kegiatan di Komisi, AKD, rapat paripurna, konsultasi publik, hingga kunjungan kerja yang menyentuh isu strategis di Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Pembahasan berjalan intensif dengan mengedepankan pemetaan prioritas pembahasan program kerja yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Selain itu, rapat juga membahas agenda legislasi yang memerlukan keputusan kolektif untuk segera ditindaklanjuti dalam masa sidang berjalan. Hal ini dilakukan agar pembahasan kebijakan dan regulasi daerah tetap sesuai jadwal dan kebutuhan masyarakat.

Bamus memastikan setiap kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu, termasuk persiapan rapat paripurna dan tindak lanjut pembahasan raperda yang tengah bergulir di DPRD.

Supriadi menegaskan bahwa kedisiplinan dalam menjalankan agenda kerja menjadi indikator penting profesionalitas lembaga legislatif.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar tersebut menutup rapat dengan menggarisbawahi bahwa sinergi, ketepatan jadwal, dan konsistensi kinerja merupakan fondasi DPRD dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat yang amanah dan kredibel.

(Dar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *