LUBUKLINGGAU, || Pembangunan lanjutan Taman Inflasi Kota Lubuklinggau terus berjalan meskipun proyek tersebut menuai perdebatan di kalangan warga. Sejumlah masyarakat menilai pembangunan taman tersebut diduga menjadi bentuk pemborosan anggaran daerah.Minggu, 2 November 2025.
Pemerintah Kota Lubuklinggau menyebut, proyek taman itu bertujuan menciptakan kawasan hijau (Go Green) sekaligus menjadi solusi konkret terhadap masalah inflasi lokal dan stunting. Melalui taman tersebut, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan potensi pertanian dan perkebunan di wilayah setempat.
Namun, tujuan mulia itu tidak sepenuhnya diterima publik. Sejumlah warga dan awak media menilai Taman Inflasi justru gagal memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kritik muncul karena kondisi taman yang dianggap tidak terawat dan belum menunjukkan hasil sesuai perencanaan.

Berdasarkan pantauan lapangan, kondisi taman pada tahap pertama pembangunan tampak memprihatinkan. Rumput liar tumbuh tinggi, fasilitas tidak terurus, dan beberapa bagian bangunan mulai rusak sebelum dimanfaatkan secara optimal.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, pembangunan tahap pertama taman tersebut menelan anggaran sekitar Rp2 miliar, sedangkan tahap kedua dianggarkan sebesar Rp1,5 miliar, sehingga total dana yang digunakan mencapai Rp3,5 miliar.
Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran sebesar itu. Beberapa kalangan menilai proyek taman tersebut tidak memberikan dampak langsung terhadap pengendalian inflasi maupun kesejahteraan masyarakat, bahkan diduga hanya menguntungkan pihak tertentu.
Masyarakat berpendapat, dana miliaran rupiah itu seharusnya dapat dialokasikan untuk program yang lebih bermanfaat, seperti pendidikan, kesehatan, atau bantuan sosial bagi warga kurang mampu. Jika pun digunakan untuk pembangunan, proyek yang dipilih sebaiknya memiliki asas manfaat yang jelas dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui pemberitaan ini, awak media mengingatkan Pemerintah Kota Lubuklinggau agar lebih bijak dan selektif dalam menentukan prioritas pembangunan infrastruktur ke depan. Transparansi dan pengawasan publik dinilai penting untuk memastikan setiap proyek benar-benar berpihak pada kepentingan warga.
Sementara itu, terkait kualitas bangunan dan penggunaan anggaran, awak media berencana mendatangi Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Lubuklinggau dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi atas temuan lapangan.
(Aberi,)






