KOTA BIMA || Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kantin SMPN 3 Sape, Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Kasus pencurian ini dilaporkan terjadi pada Senin, (27/10/2025) sekitar pukul 18.30 Wita.
Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, S.H., mengungkapkan, Korban bernama Sudirman Alsangga, seorang petani berusia 40 tahun, melaporkan bahwa ia kehilangan satu buah tabung elpiji isi 3 kg dan tiga ekor ayam bangkok remaja dari kantin sekolah tempat tinggalnya. Korban mengalami kerugian sedikitnta Rp 1 juta.
Tim Opsnal Polsek Sape yang dipimpin oleh Bripka Suaib kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial G (27) warga Dusun Mpori Wau, Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa, (28/10/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.
“Barang bukti berupa satu buah tabung elpiji isi 3 kg dan tiga ekor ayam bangkok remaja, Pelaku mengakui bahwa ia menjual ayam curian tersebut kepada seorang warga lain seharga Rp 110 Ribu”, ungkap Kapolsek.
Hasil interogasi Tim, Terduga Pelaku mengakui bahwa motifnya melakukan pencurian adalah untuk membeli minuman keras dan foya-foya.
“Kemudian Terduga Pelaku Pencurian Kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut”, ujar AKP Sirajuddin.
Pihak Polsek Sape menegaskan komitmennya dalam menindak segala bentuk tindak pidana, serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungannya.
(Dae Man)






