Sumpah Pemuda dan Tanggung Jawab Generasi Masa Kini

Oleh: Simson Lasi, SH., MH — Dekan Fakultas Hukum UPG 1945 NTT

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Sumpah Pemuda bukan sekadar peristiwa sejarah yang dikenang setiap tanggal 28 Oktober.

Ia adalah simbol kesadaran kolektif generasi muda Indonesia yang menyadari bahwa kemerdekaan tidak akan tercapai tanpa persatuan.

Pada tahun 1928, para pemuda dari berbagai daerah, latar belakang, dan suku bangsa berkumpul dalam Kongres Pemuda II di Batavia. Dari pertemuan itu lahirlah ikrar agung yang menyatukan bangsa ini: Sumpah Pemuda.

Ikrar tersebut sederhana dalam kalimat, namun luar biasa dalam makna.

“Bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia; berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”

Tiga kalimat itu menjadi fondasi kokoh yang meneguhkan identitas kebangsaan di tengah kemajemukan yang luar biasa. Para pemuda saat itu menyadari bahwa keberagaman bukanlah ancaman, melainkan kekuatan yang harus dirawat dan disatukan dalam semangat nasionalisme.

Sumpah Pemuda juga menjadi momentum lahirnya kesadaran politik dan sosial di kalangan pemuda. Mereka tidak lagi melihat diri sebagai orang Jawa, Minahasa, Bugis, atau Ambon, tetapi sebagai orang Indonesia. Inilah titik balik yang menandai pergeseran orientasi dari kedaerahan menuju kebangsaan. Semangat itu kemudian menggelorakan perjuangan kemerdekaan hingga proklamasi 17 Agustus 1945.

Kini, setelah hampir satu abad berlalu, nilai-nilai Sumpah Pemuda tetap relevan bahkan semakin penting. Tantangan bangsa tidak lagi berupa penjajahan fisik, melainkan ancaman disintegrasi sosial, krisis moral, dan derasnya arus globalisasi yang kerap melunturkan jati diri bangsa. Dalam situasi seperti ini, semangat persatuan dan kebangsaan perlu terus dipupuk agar tidak hilang ditelan zaman.

Generasi muda saat ini memiliki medan perjuangan yang berbeda. Mereka hidup di era digital, di mana batas wilayah dan budaya seolah menghilang. Namun, justru dalam kebebasan tanpa batas inilah diperlukan kesadaran baru untuk menjaga nilai-nilai Sumpah Pemuda: menghormati perbedaan, mengutamakan kepentingan bersama, dan menggunakan teknologi untuk kebaikan bangsa.

Bahasa Indonesia yang dahulu dijunjung sebagai bahasa persatuan juga harus tetap menjadi kebanggaan nasional. Di tengah dominasi bahasa asing dalam ruang digital, pemuda Indonesia perlu menjadikan bahasa Indonesia sebagai sarana kreativitas, komunikasi global, dan ekspresi kebangsaan. Bahasa bukan sekadar alat, melainkan identitas yang mengikat kita sebagai satu bangsa.

Persatuan bangsa tidak akan tumbuh tanpa rasa cinta tanah air. Cinta itu tidak cukup diucapkan, tetapi diwujudkan dalam tindakan konkret: bekerja dengan jujur, berinovasi, menjaga lingkungan, dan menghormati sesama. Nilai-nilai ini adalah bentuk modern dari perjuangan yang dahulu dilakukan para pemuda 1928 dengan darah dan air mata.

Sumpah Pemuda adalah cermin yang harus terus kita tatap agar tidak kehilangan arah. Ia mengingatkan bahwa bangsa ini berdiri di atas semangat gotong royong dan tekad bersama untuk maju. Jika semangat itu pudar, maka bangsa ini akan kehilangan jiwanya.

Karena itu, tugas generasi muda bukan hanya merayakan Sumpah Pemuda setiap tahun, tetapi menyalakan kembali apinya di setiap ruang kehidupan. Dengan cara itulah, kita tidak sekadar mewarisi sejarah, tetapi melanjutkan perjuangan untuk Indonesia yang lebih adil, maju, dan berdaulat di tengah dunia yang terus berubah.

(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *