Sikap Tertutup Oknum Kabid UMKM Dinilai Cemari Prinsip Transparansi Publik

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Sorotan publik mengarah pada salah satu oknum Kepala Bidang (Kabid) UMKM berinisial H.A. di lingkungan Dinas Koperasi, UMKM, Industri dan Perdagangan Kota Tasikmalaya yang dinilai bersikap tertutup terhadap media.

Sikap tersebut mencuat setelah Media Sergap.co.id berupaya melakukan konfirmasi beberapa kali melalui WhapsApp maupun datang ke kantor, terkait kegiatan belanja gedung dan bangunan tahun anggaran 2025 dengan nilai proyek Rp170.400.050,26 yang dilaksanakan oleh CV Rizky Jaya Pratama. Namun, oknum pejabat tersebut menolak memberikan informasi dan bahkan cenderung menghindar dari permintaan konfirmasi.

Dugaan muncul bahwa pelaksanaan pekerjaan proyek itu tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis). Sejumlah kejanggalan ditemukan di lapangan, mulai dari gambar bestek yang tidak terpampang hingga pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja.

Tindakan tertutup tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap pejabat pemerintah. Upaya media untuk meminta klarifikasi disebut sering kali ditolak tanpa alasan jelas.

Sikap demikian dikhawatirkan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan, sebab publik memiliki hak untuk mengetahui penggunaan anggaran dan kinerja pejabat publik.

Pengamat dan masyarakat mendorong pimpinan instansi terkait untuk mengevaluasi perilaku bawahannya, agar prinsip keterbukaan informasi tetap terjaga.

Pejabat publik semestinya menjadi teladan dalam keterbukaan dan profesionalisme, bukan justru menghindar dari tanggung jawab moral terhadap publik dan media.

Kami berharap ke depan setiap pejabat pemerintah dapat menjalin kemitraan yang baik dengan insan pers dalam menyampaikan informasi yang benar dan berimbang demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan.

(Asep Sudinar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *