Kapolda Kepri Tinjau Kebakaran Kapal Federal II, 10 Pekerja Tewas dan 21 Luka

SERGAP.CO.ID

BATAM, || Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bersama Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kebakaran kapal tanker Federal II di galangan PT ASL Marine Shipyard, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 04.20 WIB.

Peristiwa itu bermula ketika sejumlah pekerja dari PT Rotary Engineer dan PT PTM sedang melakukan pekerjaan panas (hot work) di dalam Cargo Oil Tank (COT) kapal Federal II yang tengah diperbaiki. Secara tiba-tiba muncul api dari dalam tangki yang memicu ledakan hebat dan menyebabkan kebakaran besar di area kerja.

Tim keselamatan perusahaan segera melakukan pemadaman dan evakuasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 WIB, namun kebakaran tersebut menelan korban jiwa dan menyebabkan puluhan pekerja luka-luka. Berdasarkan pendataan polisi dan rumah sakit, terdapat 31 korban, terdiri dari 10 meninggal dunia, 7 luka berat, dan 14 luka ringan.

Para korban luka dirawat di beberapa rumah sakit di Kota Batam, yakni RS Mutiara Aini, RS Elizabeth Sei Lekop, RS Graha Hermine, dan RSUD Embung Fatimah, sedangkan jenazah korban tewas dibawa ke RS Bhayangkara Batam untuk proses identifikasi dan otopsi.

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., bersama pejabat utama Polda Kepri dan Kapolresta Barelang meninjau langsung lokasi kejadian serta menjenguk para korban di rumah sakit. Dalam keterangannya, Kapolda menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional.

“Kami akan menelusuri penyebab pasti kebakaran ini melalui olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Apabila ditemukan unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Irjen Asep.

Hingga kini penyelidikan masih berlangsung. Tim gabungan dari Ditreskrimum, Inafis, Labfor Polda Kepri, serta Satreskrim Polresta Barelang telah diterjunkan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap manajemen PT ASL Marine Shipyard, pihak subkontraktor, dan petugas keselamatan kerja (safety officer) di lokasi. Polisi juga menelusuri dokumen administrasi tenaga kerja, kontrak kerja, dan penerapan prosedur K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di perusahaan tersebut.

Situasi di lokasi kejadian kini telah kondusif. Aktivitas galangan kapal sementara dihentikan untuk kepentingan penyelidikan. Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, BP Batam, dan otoritas maritim guna mengevaluasi kembali standar keselamatan kerja di industri galangan kapal wilayah Kepulauan Riau.

(Maniur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *