KAB. CIAMIS, || Pemerintah Desa Rajadesa, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, saat ini tengah merealisasikan penyaluran Dana Desa (DD) tahap dua tahun anggaran berjalan.
Pelaksanaan program dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat setempat. Anggaran disalurkan sesuai dengan hasil musyawarah dan perencanaan awal yang telah dilakukan di masing-masing dusun, sehingga pembangunan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa Rajadesa, Yayat, menegaskan bahwa seluruh proses dilaksanakan dengan pengawasan penuh dari pemerintah desa, lembaga desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kami berusaha agar pelaksanaan program lebih baik dan optimal, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung. Pembangunan desa harus berdampak positif, berkelanjutan, dan dapat menyatukan masyarakat dalam kebersamaan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis, (18/9/2025).
Yayat menambahkan, pembangunan desa bukan sekadar bentuk pelayanan, tetapi juga wujud nyata kepedulian terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. “Memberikan manfaat bagi warga adalah kebanggaan tersendiri. Nilai kebersamaan dan kebaikan yang dirasakan masyarakat jauh lebih berharga daripada materi,” paparnya.
Dengan pelaksanaan yang partisipatif dan transparan, Pemerintah Desa Rajadesa berharap program Dana Desa tahap dua dapat mendorong jiwa nasionalisme, memperkuat solidaritas, serta meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
(Ape)






