LUBUKLINGGAU, || Program berobat gratis yang digagas Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmad Hidayat dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Hal itu terungkap dari keluhan salah satu warga RT 04, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Timur I, yang merasa dipersulit saat membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, Selasa (16/9/2025).
Meski pemerintah daerah telah menanggung tunggakan BPJS Kesehatan dan menjanjikan layanan berobat cukup dengan KTP, kenyataan di lapangan masih menyulitkan warga. Seorang suami (inisial M) mengaku kecewa setelah istrinya ditolak mendapatkan rujukan di Puskesmas Citra Medika karena datang di luar jam pelayanan.
Kejadian bermula ketika istrinya tersedak tulang ikan saat makan siang sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam keadaan panik, ia segera membawa sang istri ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pihak rumah sakit menyarankan agar pasien dirujuk ke dokter spesialis THT melalui prosedur BPJS.
Saat mendaftar, keluarga ditanya apakah pasien menggunakan jalur umum atau BPJS. Jika memilih BPJS, syarat administrasi berupa surat rujukan dari puskesmas harus dipenuhi terlebih dahulu. Kondisi darurat itu memaksa sang suami bergegas menuju Puskesmas Citra Medika.
Sayangnya, setibanya di puskesmas sekitar pukul 13.30 WIB, petugas menyatakan pelayanan sudah ditutup sejak pukul 13.00 WIB. Pihak puskesmas hanya menyarankan untuk datang kembali keesokan harinya. Hal ini membuat keluarga pasien kecewa karena merasa aturan justru mempersulit saat kondisi darurat.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Drs. Erwin Armeidi M.Si, membenarkan bahwa pelayanan puskesmas hanya dibuka pukul 08.00–12.00 WIB. “Di luar jam itu, pasien tetap dilayani di UGD, sedangkan untuk rujukan mengikuti jam layanan,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Namun, suami pasien mempertanyakan apakah istrinya harus menahan sakit hingga esok hari hanya karena terhambat jam administrasi rujukan. Menurutnya, kondisi darurat seharusnya diprioritaskan, bukan dibebani prosedur yang berbelit.
Dengan adanya kasus ini, masyarakat mendesak Wali Kota Lubuklinggau untuk menindak tegas Dinas Kesehatan dan memastikan program berobat gratis benar-benar berpihak pada warga, terutama dalam keadaan darurat yang membutuhkan penanganan cepat.
(Aberi)








