SUMBA TIMUR NTT, || Sidang perdana kasus tanah antara Yulius Pekambani dan Dominggus Ratu Andung,Mekson Takajanji,dan Jakub Tanda digelar hari Rabu,10/9/2025 di Pengadilan Negeri Sumba Timur,Namun, tergugat tidak hadir dalam sidang tersebut meskipun sudah dipanggil secara resmi oleh pengadilan.
Pengadilan telah mengirimkan panggilan resmi kepada tergugat untuk menghadiri sidang perdana kasus tanah ini tersebut,Namun,tergugat tidak memenuhi panggilan,sehingga sidang dilanjutkan tanpa kehadiran tergugat dan sidang akan berlangsung pada tanggal 24 September 2025.
Penggugat Yulius Pekambani hadir dalam sidang perdana ini dan menyampaikan gugatannya terkait sengketa tanahnya di Wangga yang sedang berlangsung. Penggugat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Karena ketidakhadiran tergugat, sidang perdana kasus tanah ini ditunda hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.Pengadilan akan memanggil tergugat kembali untuk menghadiri sidang berikutnya.
Kasus sengketa tanah antara Penggugat Yulius Pekambani dengan Dominggus Ratu Andung,Mekson Takajanji masih berlangsung dan akan terus dipantau oleh pengadilan. Kedua belah pihak diharapkan dapat memenuhi panggilan pengadilan dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
(Tim)








