WAIBAKUL, || Wakil Bupati Sumba Tengah, M.Umbu Djoka,S.Hut.,M.Si secara resmi membuka kegiatan Semiloka Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat yang diselenggarakan di Aula Setda Kabupaten Sumba Tengah.
Dalam sambutannya,Wakil Bupati menegaskan bahwa pengakuan terhadap masyarakat adat bukanlah suatu pemberian atau hadiah, melainkan merupakan hak konstitusional yang wajib dipenuhi oleh negara.
“Mari kita jadikan semiloka ini sebagai langkah awal menuju sistem yang lebih adil dan berkelanjutan bagi masyarakat adat kita,” ujarnya.Rabu 27/8/2025.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan semangat kolaborasi, partisipasi, dan keadilan sosial dalam proses pengakuan, perlindungan, serta pemulihan hak-hak masyarakat adat yang selama ini telah terpinggirkan.
Wakil Bupati menekankan pentingnya melestarikan adat dan budaya sebagai potensi warisan daerah dan nasional, termasuk menjaga eksistensi bahasa daerah agar tidak punah.
“Adat tidak boleh hilang dan tidak boleh punah. Begitu pula bahasa daerah yang menjadi identitas kita harus terus dijaga dan diwariskan,” tambahnya.
Sumba Tengah dikenal sebagai wilayah yang kaya akan warisan budaya, sistem nilai, dan struktur sosial adat yang masih hidup dan berkembang. Masyarakat adat di wilayah ini telah lama menjaga keseimbangan antara manusia dan alam, hidup berdampingan secara harmonis dengan hutan, tanah, air, dan seluruh ciptaan Tuhan. Namun, hingga kini, masih banyak komunitas adat yang belum memperoleh pengakuan hukum formal atas wilayah dan hak-hak tradisional mereka. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum, potensi konflik, hingga perampasan wilayah adat, yang akhirnya meminggirkan peran masyarakat adat dalam pembangunan.
Sebagai bagian dari penguatan nilai adat dalam kehidupan masyarakat, Wakil Bupati juga menyarankan agar beberapa praktik budaya, terutama yang berkaitan dengan perkawinan dan kedukaan dapat disederhanakan tanpa mengurangi nilai dan maknanya. Hal ini penting agar budaya tetap lestari dan tidak menjadi beban sosial atau ekonomi bagi masyarakat.
“Adat dan budaya harus kita lestarikan, bukan hanya sebagai kekayaan daerah, tapi juga sebagai bagian dari kekayaan bangsa,” tutupnya.
(Ms)






