Hak Jawab Pelaksana Lapangan: Proyek SPAM Kiara Jangkung Sesuai Aturan

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Pelaksana lapangan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Kiara Jangkung, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Abel, memberikan hak jawab sekaligus koreksi atas pemberitaan yang menyebut dirinya sulit ditemui dan proyek diduga minim transparansi.

Bacaan Lainnya

Abel menegaskan, proyek SPAM tetap berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Pekerjaan ini dilaksanakan semata-mata untuk kepentingan masyarakat agar dapat menikmati layanan air bersih secara lebih merata.

Menurutnya, kesulitan awak media menemui dirinya di lapangan bukan karena menghindar, melainkan akibat pembagian tugas antara pengawasan teknis dan koordinasi administrasi dengan pihak penyedia maupun instansi terkait.

“Ke depan, saya akan lebih terbuka dan siap memberikan waktu untuk konfirmasi apabila diperlukan,” ujar Abel dalam klarifikasinya kepada media ini. Selasa 26/8/2025.

Terkait dokumen kerja, Abel menegaskan bahwa gambar teknis proyek tetap ada dan tersimpan sesuai ketentuan kontrak resmi. Ia menolak anggapan bahwa para pekerja tidak memiliki acuan, karena pekerjaan di lapangan dilakukan berdasarkan arahan teknis yang telah ditetapkan.

Ia juga menjelaskan bahwa material yang digunakan, termasuk pipa paralon, berasal dari penyedia sesuai spesifikasi kontrak. Jika ditemukan keraguan terkait standar, Abel menyatakan siap dilakukan pengecekan bersama dengan pihak berwenang.

Abel menambahkan, seluruh pekerjaan proyek berada dalam pengawasan berjenjang dan terbuka terhadap klarifikasi maupun verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

“Kami berkomitmen agar proyek ini transparan, sesuai aturan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Desa Kiara Jangkung,” tegasnya.

(M. Ali)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *