Tim Jaksa Mengajar Pessel Berkunjung ke SMAN 3 Painan

SERGAP.CO.ID

KAB. PESSEL, || Tim Jaksa Mengajar Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan kembali mengadakan Jaksa Mengajar di SMAN 3 Painan, Rabu (!3/08). Pada kegiatan Jaksa Mengajar tersebut, Tim Jaksa Mengajar menyampaikan materi kenakalan remaja. 

Bacaan Lainnya

Adapun tim Jaksa Mengajar terdiri dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Rizky Al Ikhsan, S.H., M.H., Kepala Subseksi 1 Intelijen, Rido Pradana, S.H., dan Kepala Subseksi Penuntutan Pidsus, Yunita Kurniasari, S.H. beserta tim.

Pada kegiatan Jaksa Mengajar tersebut, para jaksa masuk dalam kelas layaknya sebagai guru untuk memberikan materi tentang kenakalan remaja. Materi ini disampaikan karena masih banyak angka kriminalitas di kalangan remaja yang bermula dari kenakalan remaja.

“Ya, kenakalan remaja (juvenile delinquency) secara umum merupakan perbuaatan yang melanggar dan hukum dalam masyarakat. Apabila telah melanggar hukum pidana, maka dapat dipertanggungjawaban secara pidana”, ucap salah satu anggota tim Jaksa Mengajar Rido Pradana.

Kemudian dalam materi jaksa mengajar kenakalan remaja tersebut, para jaksa juga menjelaskan kepada siswa SMAN 3 Painan bahwa kenakalan remaja disebakan karena remaja gagal dalam menjaga dan mengembangkan emosi jiwanya, sehingga tidak bisa menahan diri terhadap hal baru yang masuk dalam dirinya. 

Selain itu lingkungan juga menjadi factor yang mempengaruhi kenakalan remaja diantaranya kurangnya perhatian orangtua, lingkungan pergaulan yang buruk dan pengaruh media sosial.

“Jadi, jika dilihat dari kondisi remaja saat ini, pengaruh media sosial menjadi salah satu yang mendorong kenakalan remaja terjadi. Hal ini disebabkan akses yang bebas dalam menjangkau informasi tanpa ada filter yang baik untuk menyaring informasi tersebut. Selain itu judol juga menjadi ancaman bagi para

Pada akhir sesi penyampaian materi Jaksa Mengajar, para jaksa menghimbau kepada siswa SMAN 3 Painan agar memahami kenakalan remaja dan menghindari segalan bentuk kenakalan remaja yang berujung ke perbuatan kriminalitas.

“Jika siswa SMAN 3 Painan tidak mau menjauhi kenakalan remaja, maka ancaman hukuman pidana akan siap menanti dan menampung kita”, tutup Rido Pradana.

(WH).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *