Kupang Mantap Menuju Kota Digital, Perwali SPBE 2025 Jadi Landasan Lompatan Besar

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Kota Kupang kini punya tonggak baru dalam perjalanan menuju pemerintahan digital yang modern. Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2025 resmi hadir sebagai pedoman penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.

Bacaan Lainnya

Langkah ini bukan sekadar formalitas. Perwali tersebut dirancang sebagai peta jalan yang selaras dengan Arsitektur SPBE Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Artinya, semua perangkat daerah kini memiliki panduan yang jelas untuk bergerak seirama menuju digitalisasi pelayanan publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Ariantje M. Baun, SE, M.Si, menegaskan, penerapan Perwali ini menjadi langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan efisien.

“Dengan adanya Perwali ini, setiap perangkat daerah akan punya acuan yang jelas dalam pengembangan dan integrasi layanan berbasis elektronik. Harapannya, pelayanan publik bisa lebih cepat, mudah, dan optimal,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Pemkot Kupang juga sudah memanfaatkan e-Walidata SIPD secara penuh. Prosesnya mencakup perencanaan, pengumpulan data, pemeriksaan data, hingga penyebarluasan data. Sosialisasi pun gencar dilakukan ke seluruh perangkat daerah demi memperkuat basis data kota.

Langkah besar lainnya adalah integrasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian ASN Data Elektronik Mandiri (SIMPEG ADEM) milik Pemkot dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik BKN RI. Integrasi ini membuat sinkronisasi data kepegawaian di tingkat nasional menjadi lebih mudah dan akurat.

Dengan sistem yang semakin terhubung, Pemkot optimistis pelayanan publik bisa merespons kebutuhan warga lebih cepat. “Era menunggu berhari-hari untuk urusan administrasi harus ditinggalkan. Warga berhak mendapat layanan yang gesit dan akurat,” kata Ariantje.

Selain urusan administrasi pemerintahan, Pemkot Kupang juga memanfaatkan teknologi untuk mendorong ekonomi lokal. Melalui website Sunday Market Buat Orang Kupang atau SABOAK (https://saboak.kupangkota.go.id/), pelaku UMKM kini bisa mendaftar secara online dan mempublikasikan menu maupun acara yang berlangsung setiap Sabtu dan Minggu.

Platform ini menjadi etalase digital bagi UMKM, sekaligus sarana promosi yang hemat biaya. “Pasar rakyat sekarang tidak hanya ada di lapangan, tapi juga di genggaman tangan. Semua orang bisa tahu apa yang dijual, bahkan sebelum melangkah ke lokasi,” ujar Ariantje.

Dengan berbagai inovasi ini, Pemkot Kupang membuktikan komitmennya untuk membangun ekosistem digital yang inklusif. Tidak hanya sektor pemerintahan, tetapi juga sektor ekonomi kreatif dan UMKM turut disentuh.

Tahun 2025 disebut sebagai momentum emas bagi Kota Kupang untuk melesat dalam tata kelola pemerintahan digital. “Pondasinya sudah kita bangun. Sekarang tinggal memastikan semua perangkat daerah disiplin menjalankannya,” tambah Ariantje.

Pemkot Kupang menargetkan seluruh layanan publik dapat terintegrasi penuh dalam satu pintu digital di tahun-tahun mendatang. Warga pun diharapkan dapat merasakan kemudahan tanpa ribet, tanpa berlapis birokrasi.

Dengan Perwali SPBE 2025, Kota Kupang seperti kapal besar yang sudah punya peta, kompas, dan mesin baru untuk berlayar di samudra digital. Tantangannya memang masih ada, tetapi arah perjalanannya sudah jelas: menuju pelayanan publik kelas satu.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *