PALEMBANG, SUMSEL, || Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 41.B/LHP/XVIII.PLG/05/2025, tertanggal 25 Mei 2025, yang mengungkap temuan terkait pengelolaan keuangan di Kabupaten Ogan Ilir, menimbulka reaksi dari berbagai pihak.
Salah satunya adalah Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) yang berencana melakukan aksi demonstrasi. Fokus utama protes tersebut adalah temuan BPK mengenai pembayaran honorarium Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020.
LHP BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran honorarium BAZNAS yang mencapai Rp232.368.000,00. SPM Sumsel menilai temuan ini sebagai indikasi potensi penyimpangan anggaran dan menunjukkan kurangnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Mereka menyorot peran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang diduga tidak mempertimbangkan pedoman standar harga satuan regional yang tertuang dalam Perpres terkait.
“Temuan BPK ini menjadi perhatian serius bagi kami. Ini bukan hanya masalah keuangan semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Yovi meitaha dalam keterangan persnya hari ini,Kamis /30/07/2025 pukul 12:00 WIB
SPM Sumsel menyatakan rencana aksi demonstrasi sebagai bentuk desakan agar pemerintah Kabupaten Ogan Ilir memberikan klarifikasi terhadap temuan BPK tersebut. Mereka menuntut transparansi penuh mengenai proses penganggaran dan pencairan honorarium BAZNAS.
Selain itu, SPM Sumsel juga meminta pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam potensi pelanggaran administrasi keuangan tersebut.
“Aksi yang akan kami gelar minggu depan bertujuan untuk mendorong proses penyelesaian yang adil dan transparan. Kami berharap pemerintah daerah responsif dan segera mengambil langkah-langkah korektif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” tambah.
SPM Sumsel menekankan bahwa aksi yang akan mereka lakukan akan dilaksanakan secara damai dan tertib, sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan anggaran daerah agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Lokasi dan waktu aksi demonstrasi akan diumumkan lebih lanjut.
Pihak SPM Sumsel juga menyatakan kesiapannya untuk berdialog dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini.
(Wan)






