KAB. OGAN ILIR, || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XV Masa Sidang ke-III Tahun 2025 dalam rangka Penyampaian Jawaban dan/atau Penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025–2029.senin 28/07/2025.
Rapat yang diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD ini dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Sumsel H. Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi Wakil Ketua Ahmad Syafe’i, S.Sos.
Turut hadir dalam rapat, Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H., yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan jawaban atas pandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Paripurna sebelumnya.
Rapat juga dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir Sumsel , jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Forkopimda, serta para camat dari seluruh wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
(YM)






