SUMBA TENGAH NTT,|| Untuk mencegah potensi konflik pertanahan dan mendukung tertib administrasi, BRIPKA Ones Makaborang, Bhabinkamtibmas Polsek Urban Katikutana, melakukan pendampingan dan monitoring dalam proses pengukuran pemecahan tanah bersertifikat HM.00038 milik Bapak K.U. Peka, bertempat di Katoduk Watu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.
Kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar, dengan kehadiran berbagai pihak terkait, di antaranya Kepala Desa Wairasa Yehezkiel Dangi Lodja, S.H., kuasa pemilik tanah Soensy Umbu Dongu, serta petugas pertanahan dan warga pemilik tanah berbatasan. Pengukuran dilakukan sesuai prosedur guna memenuhi kebutuhan administrasi hukum terkait kepemilikan lahan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pengukuran ini menjadi bentuk preventif Polri dalam mencegah potensi benturan sosial, mengingat persoalan batas tanah kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tak hanya mendampingi, BRIPKA Ones juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga, antara lain:
- Memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam sayuran,
- Menjauhi minuman keras dan tidak mengedarkannya,
- Tidak membawa senjata tajam di tempat umum,
- Mematuhi peraturan lalu lintas,
- Serta segera melapor ke aparat desa atau Bhabinkamtibmas bila terjadi gejolak sosial atau potensi konflik.
Warga menyambut positif kehadiran aparat kepolisian dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan pesan-pesan pembinaan yang diberikan. Dengan pendampingan ini, proses pengukuran berjalan tertib dan mencerminkan kehadiran Polri yang humanis dan responsif di tengah masyarakat.
(Ms)






