Gedung Megah, Duit Amblas: PPK Proyek DPRD Alor Ditahan

SERGAP.CO.ID

ALOR NTT, || Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor kembali bikin gebrakan. Kali ini, satu nama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Alor tahun anggaran 2021–2022. Proyek bernilai miliaran rupiah itu justru meninggalkan lubang besar di keuangan negara.

Bacaan Lainnya

Tersangka berinisial IDP, yang tak lain adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut, langsung ditahan usai diperiksa oleh tim penyidik. Kerugian negara pun tidak main-main ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.

“Benar, IDP kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Alor, Nurrochmad Ardhianto, saat dikonfirmasi dari Alor, Rabu malam (23/7).

Tak hanya menetapkan dan menahan, sehari sebelumnya, Kejari Alor juga sudah menyita uang senilai Rp955 juta dari tangan IDP. Uang tersebut diduga berkaitan erat dengan proyek gedung DPRD yang bermasalah itu.

IDP awalnya diperiksa sebagai saksi dan diberondong sembilan pertanyaan. Namun, penyidik menilai cukup bukti untuk langsung mengalihkan statusnya menjadi tersangka pada hari yang sama.

Surat penetapan sebagai tersangka pun diteken dengan Nomor: Print-415/N.3.21/Fd.2/07/2025, tertanggal 23 Juli 2025. Setelah itu, IDP kembali diperiksa sebagai tersangka dengan total 16 pertanyaan tambahan.

“Kami sudah pastikan kondisi tersangka sehat. Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur sebelum penahanan resmi,” tambah Nurrochmad.

IDP akan mendekam di balik jeruji besi untuk 20 hari ke depan, sambil menunggu proses hukum berjalan lebih lanjut. Penahanan ini disebut sebagai upaya paksa untuk mencegah kemungkinan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Tersangka IDP dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, yang dihubungkan dengan pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman dari pasal-pasal tersebut cukup berat.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Alor karena gedung DPRD yang semestinya menjadi simbol representasi rakyat justru menjadi sumber kebocoran anggaran. Proyek yang mestinya selesai dan bermanfaat bagi rakyat kini malah jadi bahan penyidikan.

Dengan langkah Kejari ini, publik berharap penegakan hukum tidak berhenti pada satu nama saja. Dugaan keterlibatan pihak lain pun mulai mencuat ke permukaan dan masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *