SUMBAR, || Berdasarkan informasi yang dihimpun media ada mar up dana anggaran terhadap pelatihan dan pengadaan barang, dan dana pelatihan pejabat eselon dua di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumbar, di minta Kajati Sumbar untuk memeriksa.
Menurut salah satu sumber yang dipercaya meminta Kajati Sumbar untuk memeriksa anggaran pengadaan tersebut terhitung tahun 2023-2025.
“Ya, menurut saya ini sangat penting untuk diusut, karena kegiatan pengadaan uang tersebut menggunakan uang negara,” ungkap dia saat dihubungi media ini, Kamis (10/7).
Dikatakannya, ini ada dugaan kasus besar yang harus diungkap, di BPSDM Propinsi Sumatera Barat.
“Kita berharap ke Kajati Sumbar untuk dapat melakukan pemeriksaan dan mengungkap dugaan mar up tersebut,” tutupnya.
Sementara itu, saat dihubungi media dan konfirmasi Sekretaris Badan BPSDM Sumbar Widya Sari menyebut, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut sudah sesuai prosedur.
Namun sayang sekali Konfirmasi wartawan terhadap Sekretaris Badan BPSDM Sumbar melalui via WhatsApp nya, susah dihapusnya.
Widya Sari menyebut, konfirmasi langsung saja sama pimpinan saya, saya tidak bisa untuk menjelaskan.
“Sudah saya sampaikan tadi kami ada pimpinan, untuk konfirmasi silahkan lngsung kepimpinan. Tidak etis pak, di OPD kepala OPD sebagai pimpinannya untuk memberikan info/konfirmasi saya hrs izin dulu dengan pimpinan. erima kasih silahkan langsung ke pimpinan saya, terimakasih tutupnya.
Sedangkan, wartawan media ini mencoba meminta nomor hp pimpinan nya Dr. Ir. Desniarti, Widya Sari Sekretaris Badan BPSDM Sumbar tidak menjawab.
(Tim).






