DPRD dan Bupati Blitar Sepakati Arah Pembangunan Lima Tahun Ke Depan

SERGAP.CO.ID

BLITAR, || DPRD Kabupaten Blitar resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Graha Paripurna DPRD pada Rabu malam (10/07/2025).

Bacaan Lainnya

Seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) RPJMD, dengan memberikan sejumlah catatan strategis untuk evaluasi pelaksanaan ke depan. Pengesahan RPJMD ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh pimpinan DPRD dan Bupati Blitar.

Dokumen RPJMD 2025–2029 akan menjadi pedoman utama dalam pembangunan Kabupaten Blitar selama lima tahun ke depan, sekaligus dasar penyusunan program dan anggaran tahunan pemerintah daerah.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. M. Rifai, didampingi Wakil Ketua II Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP, M.AP. Hadir lengkap anggota DPRD, Bupati Blitar, Forkopimda, Pj Sekda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, kabag, dan staf pendamping.

Juru Bicara Pansus DPRD, Drs. Hj. Anik Wahjuningsih, S.T., M.Si, membacakan laporan hasil pembahasan RPJMD yang dilakukan secara mendalam. Ia menegaskan bahwa pembahasan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, visi-misi kepala daerah, serta arah pembangunan lima tahun mendatang menuju Blitar yang “berdaya dan berjaya”.

Setelah laporan Pansus dan penyampaian pendapat akhir fraksi, Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD membacakan rancangan keputusan persetujuan hasil pembahasan Ranperda. Keputusan itu kemudian disahkan dalam forum paripurna.

Rapat ini menunjukkan komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, serta berbasis kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Blitar.

(ADV/Dar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *