Dinkes Blitar Fokus Benahi Fasilitas Kesehatan Lewat Dana Cukai 2025

SERGAP.CO.ID

KAB. BLITAR, || Pemerintah Kabupaten Blitar mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp15,2 miliar pada tahun anggaran 2025 untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Dana ini difokuskan pada tiga program utama, termasuk rehabilitasi dan renovasi fasilitas layanan kesehatan.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Muhdianto, menyampaikan bahwa sebesar Rp1,68 miliar dari total anggaran akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di beberapa wilayah.

“Rehabilitasi fasilitas kesehatan merupakan bagian penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Muhdianto pada Selasa (8/7/2025).

Adapun fasilitas yang akan direhabilitasi meliputi Pustu Tumpakkepuh di Kecamatan Bakung, Pustu Midodaren di Kecamatan Kademangan, Pustu Kaulon di Kecamatan Sutojayan, serta Puskesmas Suruhwadang di Kecamatan Kademangan. Ia menambahkan, bangunan-bangunan tersebut memang membutuhkan perbaikan agar dapat memberikan pelayanan yang layak, nyaman, dan menjangkau masyarakat lebih luas.

Selain infrastruktur, DBHCHT juga digunakan untuk mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan serta pembiayaan operasional pelayanan. Ketiga program tersebut dirancang untuk memperkuat sistem layanan kesehatan primer di Kabupaten Blitar.

Muhdianto juga mencatat bahwa alokasi DBHCHT tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor kesehatan melalui sinergi antara dana pusat dan daerah.

“Kami berharap ke depan alokasi DBHCHT untuk Kabupaten Blitar bisa lebih besar lagi. Dengan dana yang lebih memadai, kita bisa memperluas cakupan pembangunan dan perbaikan fasilitas, sehingga manfaatnya lebih terasa oleh masyarakat,” tutupnya.

(Adv/Dar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *