Penyerahan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih Se-Kecamatan Sukaraja Resmi Dilaksanakan

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Penyerahan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih se-Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya telah resmi dilaksanakan pada Senin, 7 Juli 2025, bertempat di aula Kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Acara dibuka langsung oleh Camat Sukaraja, H. Gaosuladom, S.Sos., dan didampingi oleh Notaris Fatriati, S.H., M.Kn. Turut hadir seluruh Kepala Desa beserta Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari delapan desa di wilayah Kecamatan Sukaraja.

Dalam sambutannya, H. Gaos menekankan pentingnya ketertiban administrasi sebagai landasan hukum yang kuat bagi operasional kelembagaan koperasi. “Program ini adalah program Presiden, maka administrasi harus lengkap. Saya yakin KDMP se-Kecamatan Sukaraja akan berjalan sesuai regulasi karena semua persyaratan, seperti Akta Notaris, legalitas Kemenkumham, NIB, dan domisili telah terpenuhi,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Inpres No. 9 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pusat layanan masyarakat desa yang meliputi penyediaan sembako murah, klinik desa, layanan simpan pinjam, dan logistik.

Adapun Kepala Desa dan Ketua KDMP yang hadir antara lain:

  1. Leuwibudah: Eep (Kepala Desa) dan R. Deden Yulius DM, ST (Ketua KDMP)
  2. Mekarjaya: Mulyadi dan Enceng Sobirin
  3. Sirnajaya: Jajang Muharam, S.H. dan Arief Cahyadin
  4. Linggaraja: Endis Nasihin dan M. Candra Isnaeni Wijaya Saputra, SE
  5. Janggala: Sanny Rihardy dan Teni Supyani
  6. Margalaksana: Jaja dan Ridwan Muhammad F
  7. Tarunajaya: H. Saepuloh, S.H. dan Deni Wardaya
  8. Sukapura: Drs. Dely Sadily, EN dan Abdul Aziz

Hadir pula RD. Bagus Edi Imam, S.Sos., selaku Kasi Pemberdayaan Desa Kecamatan Sukaraja.

Usai penyerahan akta, tim media Sergap.co.id mewawancarai para kepala desa dan ketua koperasi yang menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dalam pengembangan koperasi. Seluruh pihak sepakat untuk mendukung penuh program ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi desa.

(Laporan: Jajang H.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *