Kasus Ancaman Pembunuhan oleh Oknum Kades di Tanggamus Masih Diproses, Polisi Pastikan Laporan Tetap Berjalan

SERGAP.CO.ID

KAB. TANGGAMUS, || Kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap Misyadi oleh oknum Kepala Desa (Kakon) Murni, Pekon Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, masih terus diproses oleh pihak kepolisian. Meski sempat diragukan oleh keluarga pelapor, Polres Tanggamus memastikan laporan tersebut tidak dihentikan dan sedang dalam penanganan.

Bacaan Lainnya

Misyadi, korban sekaligus pelapor, mengungkapkan bahwa pihak keluarganya sempat mempertimbangkan untuk mencabut laporan atau memindahkannya ke Polda Lampung karena merasa tidak ada perkembangan. Namun, setelah menghubungi penyidik, keluarga mendapat penjelasan bahwa kasus tetap berjalan.

“Pihak kepolisian menyampaikan bahwa laporan saya dengan nomor LAPDU/71/VI/2025/Reskrim tanggal 11 Juni 2025 telah mendapatkan SP2HP dengan nomor SP2HP/247/VI/2025/Reskrim dan masih berjalan,” Ujar Misyadi, Rabu (02/07/2025).

Ia menambahkan, pihak kepolisian meminta maaf atas lambannya proses karena padatnya kegiatan peringatan HUT Bhayangkara. Namun, penyidik menjanjikan bahwa gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat.

Misyadi juga mengaku keluarganya sudah sempat berkoordinasi langsung dengan Kapolres Tanggamus. “Kami diminta percaya bahwa kepolisian akan bekerja profesional dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. ”Ungkapnya menirukan pernyataan salah satu anggota keluarganya.

Keluarga pelapor berharap kepolisian bisa bertindak cepat untuk mengungkap kebenaran, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secepatnya guna meredam emosi keluarga yang menginginkan keadilan ditegakkan.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *