KAB. PURWAKARTA, || Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta Kota, tampak antusias pada Selasa, 17 Juni 2025, saat menjadi lokasi perdana pelaksanaan Program Pelayanan Publik Keliling yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Program ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Bupati Purwakarta, Saepu Bahri Binzein atau akrab disapa Om Zein, secara langsung membuka kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa program ini akan berlangsung setiap hari Selasa, bergilir ke berbagai desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Pelayanan publik sebenarnya sudah tersedia setiap hari di kantor pemerintahan. Namun, program keliling ini hadir untuk memperkuat komitmen kami dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat dan mempercepat proses administrasi,” ujar Om Zein kepada awak media.
Menurutnya, banyak warga yang masih mengalami hambatan dalam mengakses layanan publik, baik karena faktor jarak, transportasi, maupun waktu. Kehadiran layanan keliling diharapkan dapat menjadi solusi konkret atas persoalan tersebut.
17 Layanan Langsung ke Desa
Dalam program ini, masyarakat dapat mengakses sedikitnya 17 jenis layanan, mulai dari layanan administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan usaha, konsultasi hukum, layanan perbankan, hingga bantuan sosial. Layanan ini melibatkan perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta, perbankan, dan instansi vertikal lainnya.
Tak hanya layanan administrasi, warga juga dapat membeli berbagai bahan pokok dengan harga terjangkau, seperti beras, minyak goreng, gas LPG 3 kilogram, dan kebutuhan pokok lainnya—menjadikan program ini semakin bermanfaat bagi masyarakat.
Lima Manfaat Utama Program:
- Pendekatan langsung ke warga: Pelayanan dibawa ke desa, memudahkan akses terutama bagi warga yang kesulitan transportasi.
- Efisiensi waktu dan biaya: Warga bisa menyelesaikan berbagai urusan dalam satu tempat dan waktu.
- Kemudahan akses informasi: Petugas memberikan edukasi langsung tentang program dan layanan pemerintah.
- Transparansi dan akuntabilitas: Mempermudah pengawasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
- Percepatan pelayanan: Proses pengurusan dokumen dan perizinan menjadi lebih cepat dan praktis.
Dengan terlaksananya program Pelayanan Publik Keliling ini, Pemkab Purwakarta berharap manfaat layanan pemerintahan dapat dirasakan secara merata dan menyeluruh oleh masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau.
(Dewi/Sapul B)






