KAB. TASIKMALAYA, || Program Dana Desa Tahun 2025 di Desa Bojongsari, Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, dialokasikan untuk peningkatan Jalan Cilangkap yang terletak di Kampung Bojongsari RT 02 RW 03. Proyek tersebut memiliki volume pekerjaan 292 x 2,5 x 0,12 meter dengan anggaran sebesar Rp275.780.000, yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025.
Namun, pelaksanaan proyek ini menuai sorotan dari warga setempat. Warga menduga pekerjaan rabat beton tersebut dilakukan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Hal ini menimbulkan polemik dan kekhawatiran atas kualitas infrastruktur yang dihasilkan.
Pekerjaan tersebut diketahui dilaksanakan oleh PPKD dan TPK Desa Bojongsari. Sayangnya, hasil yang ditampilkan di lapangan tampak tidak mencerminkan nilai anggaran yang cukup besar. Ketidaksesuaian teknis dan indikasi lemahnya pengawasan menjadi perhatian utama masyarakat.
Salah satu warga, yang meminta namanya tidak dipublikasikan, menyampaikan keprihatinannya terhadap mutu pekerjaan. Ia menilai bahwa pemasangan rabat beton tidak dilakukan dengan benar, sehingga dikhawatirkan tidak akan bertahan lama. “Pekerjaannya asal-asalan, kemungkinan besar jalan ini cepat rusak,” ungkapnya, Rabu (4/6/2025).
Keluhan warga ini menjadi peringatan serius bagi pihak desa dan aparat pengawasan agar lebih transparan dan profesional dalam mengelola Dana Desa. Proyek infrastruktur yang dibiayai dari uang rakyat seharusnya memberikan manfaat jangka panjang, bukan justru menimbulkan kekecewaan.
Masyarakat berharap agar pihak terkait, termasuk inspektorat dan aparat penegak hukum jika diperlukan, turun tangan untuk mengevaluasi pekerjaan ini. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pembangunan desa yang berorientasi pada kesejahteraan warga.
Sementara Kepala Desa Bojongsari Ubad Baruzaman saat dikomfirmasi awak media ini terkait pekerjaan tersebut mengatakan geus cicing ( udah diam aja ) “ Katanya Kades Rabu (4/6/2025).
(Time)






