MANGGARAI BARAT NTT, || Hari Ratu 28 Mei 2025 pukul 09.00 wita bertempat diruangan Narkoba Polres Mabar dilaksanakan apel dan Anev dalam rangka monitoring peredaran miras beralkohol diwilkum polres Manggarai Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain”Kasat Narkoba,Iptu Matheos A.D.Siok,S.H,PS KBO Narkoba,Aiptu Priyo Nusantoro,PS.Kanit Idik 1 Polres Mabar,AIDA Adhi Lesik serta anggota Unit 1.Bahwa dalam kegiatan tersebut sudah mengeluarkan Sprin Kasat Narkoba dengan nomor:Sprin/07/V/HUK 6.6/2025,dalam rangka pencegahan Narkotika dan monitoring miras beralkohol diwilkum polres Manggarai Barat.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang,S.I.K melalu kasat Narkoba,Iptu Matheos A.D.Siok,S.H menyampaikan bahwa target kegiatan adalah sesuai atensi langsung dari pimpinan Polri terkait maraknya aksi premanisme yang mengakibatkan oleh minuman keras.
Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terlibat dalam peredaran Narkoba karena narkoba merusak generasi muda dan masyarakat keseluruhan.
Juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba dilingkungan sekitarnya.Kami akan menindak lanjuti laporan tersebut dan melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran Narkoba.Dalam himbauan ini masyarakat dapat waspada dan peran aktif dalam mencegah peredaran narkoba di Wilkum polres Manggarai Barat yang kita cintai ini,”ungkapnya
(Ss)






