SUMBA TENGAH NTT, || Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan wilayah ini sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Bukan sekadar predikat administratif, KLA merupakan tanggung jawab moral untuk memastikan setiap anak di kabupaten Sumba Tengah dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta terlindungi dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Wakil Bupati Umbu Djoka membuka konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi landasan hukum dan pedoman pelaksanaan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Ranperda ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan manifestasi komitmen kolektif dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan keluarga dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak di Sumba Tengah.
Acara tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Direktris Yayasan Wahana Komunikasi Wanita, Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Pimpinan Instansi Vertikal, Polsek Katikutana, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pimpinan LSM dan pemerhati anak.”Pemda kab.Sumba Tengah”
(Ss)