Disdikbud Kota Lubuk Linggau Larang Acara Wisuda Sekolah yang Membebani Orang Tua

SERGAP.CO.ID

LUBUK LINGGAU, || Menjelang akhir tahun ajaran 2024–2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuk Linggau mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMP sederajat. Imbauan ini berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa yang kerap dilakukan menjelang kelulusan.

Bacaan Lainnya

Dalam surat edaran bernomor 420/556/Disdikbud/I/2025 tertanggal 8 Mei 2025, Disdikbud secara tegas meminta agar kegiatan perpisahan tidak menggunakan istilah wisuda atau purna siswa, serta tidak dilaksanakan secara berlebihan hingga membebani orang tua murid.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala PAUD, TK, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta di Kota Lubuk Linggau. Imbauan ini sejalan dengan kebijakan serupa di berbagai daerah lain yang menghindari praktik perpisahan sekolah yang bernuansa mewah atau konsumtif.

Berikut lima poin utama yang tercantum dalam surat edaran Disdikbud Kota Lubuk Linggau:

  1. Tidak menggunakan istilah “Wisuda” atau “Purna Siswa”. Disarankan menggunakan istilah “Pelepasan Siswa”.
  2. Pelaksanaan pelepasan siswa dilakukan di lingkungan sekolah.
  3. Peserta didik mengenakan pakaian yang sederhana dan tidak memberatkan orang tua.
  4. Tidak diperbolehkan adanya pungutan biaya dalam bentuk apa pun untuk kegiatan tersebut.
  5. Dilarang melakukan konvoi maupun aksi coret-coret pakaian.

Tujuan dari imbauan ini adalah untuk menjaga esensi kegiatan perpisahan agar tetap sederhana, bermakna, dan tidak menjadi beban ekonomi bagi orang tua murid. Kepala Disdikbud Kota Lubuk Linggau, Firdaus Abky, S.Pd., SH., M.Pd., menandatangani surat tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menata pelaksanaan kegiatan di lingkungan pendidikan.

Kegiatan perpisahan di berbagai jenjang pendidikan memang kerap menjadi momen penting untuk mengenang masa-masa sekolah. Namun, Disdikbud mengingatkan agar kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan penuh kesederhanaan dan tidak melenceng dari nilai-nilai pendidikan yang mendidik serta inklusif bagi semua kalangan.

(Aberi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *