BLITAR, || DRPD Kabupaten Blitar adakan Rapat Paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029, pada Senin (26/5/2025). Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn. Hadir pula Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta anggota legislatif.
Ketua DPRD Supriadi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut surat dari Sekretariat Daerah mengenai penyampaian rancangan akhir RPJMD 2025–2029. Rapat ini dijadwalkan ulang oleh pimpinan DPRD untuk memberi ruang bagi penjelasan Bupati atas rancangan peraturan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Rijanto mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan DPRD dan menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat dari Pasal 263 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. RPJMD 2025–2029 ini menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan dan berlandaskan pada RPJPD Kabupaten Blitar 2025–2045 serta RPJMN 2025–2029.
Bupati memaparkan, penyusunan RPJMD bertujuan mengoperasionalkan visi, misi, dan program prioritas kepala daerah, menjadi acuan Renstra OPD, serta sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi kinerja pembangunan. Penyusunan dokumen ini dilakukan serentak dengan Renstra OPD sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, guna menjamin kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik.
Adapun sejumlah program prioritas yang disampaikan antara lain: perluasan sekolah lapang dan pusat kegiatan belajar masyarakat, beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, pembangunan infrastruktur dasar dan ekonomi, penanganan rumah tidak layak huni, penguatan UMKM dan koperasi, kemudahan investasi, pelatihan wirausaha bagi kelompok rentan, perluasan internet gratis, peningkatan sarana penerangan jalan, peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan, hingga optimalisasi PAD dan pendanaan melalui KPBU.
Selain itu, program prioritas nasional dan provinsi juga turut diakomodasi, seperti penanganan stunting, perlindungan perempuan dan anak, layanan kesehatan gratis, makan bergizi gratis, dan pembentukan koperasi merah putih.
Bupati Rijanto menegaskan pentingnya transformasi digital, peningkatan layanan publik, pencegahan korupsi, dan penguatan reformasi birokrasi sebagai penopang suksesnya RPJMD. Ia pun mengajak seluruh mitra pemerintah dan pemangku kepentingan untuk bersinergi mendukung pembangunan Kabupaten Blitar.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang efektif serta aplikatif sebagai landasan pembangunan daerah ke depan.
(ADV/ Dar )