KUPANG, || Kota Kupang sedang bergeliat menuju perubahan positif melalui gerakan sosial baru yang mengedepankan kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Bertajuk Kota Kupang Bersinar, aksi yang digagas oleh komunitas Beta Bersih ini akan dilaksanakan pada Jumat, 23 Mei 2025.
Gerakan ini lahir dari semangat kolektif para pengusaha dan praktisi lokal, yang merasa terpanggil untuk mengubah wajah kota menjadi lebih tertib, bersih, dan layak huni.
Komunitas Beta Bersih sendiri merupakan entitas baru yang terbentuk dalam sebulan terakhir.
Diprakarsai oleh tiga tokoh lokal yang aktif dalam dunia usaha dan sosial—Valentino Bambang Soetjoto, Paulus Irsan Dardana, dan Fransiscus X.E. Lie.
Komunitas ini berhasil menggalang dukungan luas dari berbagai lapisan masyarakat.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Xtreme Gym TDM, ketiganya menegaskan bahwa Kupang Bersinar adalah simbol harapan kolektif, bukan sekadar kegiatan bersih-bersih rutin.
Aksi ini akan berlangsung dalam dua sesi utama. Pagi hari pukul 07.00 WITA, ribuan pelajar dari berbagai sekolah dan universitas akan bergerak serentak di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Kota Kupang. Mereka tidak hanya membersihkan lingkungan sekolah, tetapi juga akan mendapat edukasi langsung mengenai pentingnya kebersihan lingkungan sebagai bagian dari karakter dan budaya.
Sesi kedua dimulai pukul 15.00 WITA dan melibatkan warga dari berbagai latar belakang profesi dan usia. Mereka akan turun langsung membersihkan lingkungan tempat tinggal masing-masing. Sampah-sampah yang terkumpul tidak akan dibuang sembarangan, tetapi akan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan bank sampah mitra, sebagai bagian dari upaya daur ulang terpadu.
Dalam rangka memupuk semangat kompetitif dan kolaboratif, kegiatan ini juga menyertakan Lomba Kebersihan antar Kelurahan. Kriteria penilaian mencakup kebersihan fisik, keberhasilan sistem pemilahan sampah, dan tingkat partisipasi warga. Pemerintah kota bersama komunitas Beta Bersih telah menyiapkan hadiah menarik sebagai bentuk apresiasi dan insentif bagi kelurahan yang paling aktif dan inovatif.
Lebih dari itu, Kupang Bersinar juga dimaksudkan sebagai sarana edukasi publik. Salah satu fokusnya adalah memperkenalkan sistem pemilahan sampah berbasis kategori organik, anorganik, dan limbah berbahaya. Masyarakat juga didorong untuk disiplin membuang sampah hanya pada jam yang telah ditentukan, yaitu antara pukul 18.00 hingga 05.00, untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih efisien dan teratur.
Gerakan ini mendapatkan respons positif dari berbagai organisasi lokal dan tokoh masyarakat. Banyak yang menilai bahwa inisiatif semacam ini dapat menjadi titik balik dalam membentuk budaya baru yang lebih peduli lingkungan di Kupang. Tak sedikit pula yang berharap agar aksi ini berlanjut sebagai program berkelanjutan, bukan hanya kegiatan seremonial tahunan.
Dari sisi hukum dan tata kelola kota, gerakan ini juga membawa dampak strategis. Keterlibatan pemerintah dalam mendukung dan mengawal inisiatif warga menunjukkan sinergi antara kekuatan sipil dan negara dalam menciptakan ruang kota yang sehat dan lestari. Ini bisa menjadi model partisipasi publik yang inspiratif, sekaligus memperkuat prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam pembangunan daerah.
Dengan segala semangat dan kolaborasi yang ditunjukkan, Kota Kupang Bersinar tidak hanya menjanjikan kebersihan lingkungan secara fisik, tetapi juga memancarkan optimisme baru bagi wajah kota. Kupang kini tidak hanya sedang bersinar dalam semangat, tapi juga dalam aksi nyata yang melibatkan seluruh warganya.
(Dessy)