SUMBA TIMUR, NTT || Komandan Kodim 1601/Sumba Timur, Letkol Arh. Doman Endro Pramono menghadiri kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) yang digelar di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sumba Timur, bertempat di Jl. Jend. Soeharto, Hambala, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Rabu (21/05/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejati NTT untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan perkara yang melibatkan unsur militer dan sipil.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Kolonel Laut (KH) Sutarto Wildan, S.H., M.H., menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap peran Aspidmil dalam proses hukum. Ia juga menggarisbawahi perlunya peningkatan kolaborasi antara Kejaksaan dan institusi militer demi terciptanya kepastian hukum yang adil dan transparan.
Sementara itu, Dandim 1601/Sumba Timur, Letkol Arh. Doman Endro Pramono, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejati NTT dalam menyelenggarakan forum sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam penegakan hukum di wilayah Sumba Timur.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur beserta jajaran, Kapolres Sumba Timur bersama anggota, Kasdim 1601/Sumba Timur, Pasiter Kodim 1601/Sumba Timur, Pasi Intel Kodim 1601/Sumba Timur, Dansubdenpom IX/1-12 Waingapu, Danpos AL, dan Danpos AU.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat integritas hukum serta kerja sama antar lembaga di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya di Kabupaten Sumba Timur.
(Ss)