Polresta Kupang Kota Sita 450 Liter Moke Saat Operasi Pekat Turangga 2025

SERGAP.CO.ID

KOTA KUPANG, || Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota menyita sebanyak 450 liter minuman keras (miras) tradisional jenis moke dalam Operasi Pekat Turangga 2025. Penyitaan dilakukan pada Sabtu (17/5/2025) malam di Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polresta Kupang Kota, AKP Andrew Agrifina Prima Putra, mengatakan, ratusan liter miras tersebut disita dari seorang pria berinisial MYTF (27), warga asal Kabupaten Nagekeo yang tinggal di Kelurahan Penfui.

“Sebanyak 15 jeriken, masing-masing berisi 30 liter moke, kami sita dari MYTF. Seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Kupang Kota,” ujar AKP Andrew yang memimpin langsung operasi tersebut.

Moke merupakan minuman tradisional khas NTT yang kerap disalahgunakan dan menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di wilayah perkotaan.

Andrew menegaskan, penyitaan ini merupakan bagian dari tindakan preventif yang dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.

“Langkah ini merupakan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan akibat konsumsi miras, seperti perkelahian, kekerasan, maupun tindak pidana lainnya,” jelasnya.

Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Turangga 2025 bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang perayaan hari-hari besar keagamaan dan momen penting lainnya di Kota Kupang.

Selain menyasar miras, operasi juga menargetkan tindakan premanisme, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, balap liar, serta praktik prostitusi di wilayah kota.

“Operasi ini akan terus kami gelar hingga tanggal 29 Mei mendatang, menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tambah Andrew.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing dengan tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban, dan kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi bersama kepolisian,” tutup AKP Andrew.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *