KOTA BANDUNG || Proses penetapan tiga calon Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) periode 2025–2030 menuai kritik dari sejumlah anggota Senat Akademik (SA) UPI. Mereka menilai pemilihan yang dilakukan Majelis Wali Amanat (MWA) berlangsung tidak transparan dan melanggar peraturan yang dibuat MWA sendiri.
“Pasal 17 Peraturan MWA UPI Nomor 1 Tahun 2025 mengatur bahwa penetapan calon rektor harus mempertimbangkan hasil asesmen tim independen, rekam jejak, pemaparan kertas kerja, dan masukan anggota SA. Tapi kami tidak melihat hal itu diterapkan secara jujur dan terbuka,” ujar Amung Ma’mun, anggota SA dari Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK), Selasa (6/5/2025).
Amung, guru besar bidang kebijakan olahraga, menegaskan bahwa posisi Rektor UPI adalah jabatan publik yang proses pemilihannya harus dapat diakses masyarakat. Ia menyesalkan keputusan dilakukan secara tertutup dan tidak ada transparansi terkait penilaian independen.
“Tagline ‘values for value, full commitment, no conspiracy’ hanya menjadi formalitas. Faktanya, integritas hanya jadi dokumen tanpa bukti nyata,” kecam Amung, yang juga pernah mencalonkan diri sebagai rektor UPI pada 2005.
Kritik serupa juga disampaikan Edi Suryadi, guru besar FPEB UPI. Ia menyoroti tidak adanya respons dari MWA terhadap aspirasi sembilan anggota SA dalam audiensi sebelumnya yang meminta peninjauan kembali Peraturan MWA No. 1 Tahun 2025.
“Kami diberi harapan bahwa hasil asesmen tim independen menjadi kunci penetapan calon. Tapi kenyataannya, prosesnya gelap dan hasilnya tidak dibuka,” ujar Edi.
Edi juga membuka kemungkinan bahwa sejumlah bakal calon akan menggugat penetapan calon rektor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurutnya, setidaknya ada dua potensi pelanggaran.
“Pertama, sistem ‘one person three vote’ dalam pemilihan jelas bertentangan dengan Statuta UPI. Kedua, penetapan calon tidak objektif dan mengabaikan kriteria penilaian sebagaimana diatur dalam peraturan yang dibuat MWA sendiri,” katanya.
Sebelumnya, MWA UPI dalam sidang tertutup pada Senin (5/5/2025) menetapkan tiga nama sebagai calon rektor, yakni Didi Sukyadi, Vanessa Gaffar, dan Yudi Kusmayadi. Ketua panitia pemilihan, Nu’man Abdulhakim, mengklaim proses dilakukan objektif dan melibatkan lembaga independen.
Namun hingga kini, MWA belum membuka secara publik hasil penilaian tim independen maupun rekam jejak para calon, yang menjadi dasar dari keputusan tersebut.
(Red)






